Breaking News: Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung di Kota Agung Timur Tanggamus

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:08

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Kekerasan Anak di Kota Agung Tangamus | Dok. Shutterstock.

Dugaan Kekerasan Anak di Kota Agung Tangamus | Dok. Shutterstock.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu kontrakan di wilayah Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.

Korban merupakan anak perempuan berusia 14 tahun berinisial Bunga. Sementara itu, terduga pelaku berinisial SF, berusia 40 tahun, diketahui merupakan ayah kandung korban dan berprofesi sebagai wiraswasta.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, terduga pelaku diamankan setelah menerima laporan ibu korban ke Polres Tanggamus pada 5 November 2025 dan menemukan indikasi yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan terhadap anak tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA : Polisi Beberkan Modus dan Kronologi Dugaan Kekerasan terhadap Anak Kandung di Kota Agung Timur Tanggamus.

“Terduga pelaku diamankan pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB saat berada di rumah kerabatnya di Kecamatan Kota Agung Timur,” kata AKP Khairul Yassin, Jumat (30/1/2026).

Ditambahkan Kasat, saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif perbuatan tersebut.

“Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini dan masih melakukan pendalaman,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Berita ini 436 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Berita Terbaru