Terungkap Fakta Baru Penganiayaan IRT di Kota Agung Tanggamus oleh Suaminya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:58

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka FJN alias Mpit, pelaku penusukan istri di Kota Agung Tanggamus dan ilustrasi unggahan status WhatsApp serrta pisau yang digunakan pelaku, Jumat 30 Januari 2026 | Dok. Polres Tanggamus.

Kolase foto tersangka FJN alias Mpit, pelaku penusukan istri di Kota Agung Tanggamus dan ilustrasi unggahan status WhatsApp serrta pisau yang digunakan pelaku, Jumat 30 Januari 2026 | Dok. Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Lampung – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penusukan yang dilakukan FJN (46) terhadap istrinya, R (43), di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Jumat (30/1/2026).

Peristiwa ini dipicu oleh emosi pelaku setelah korban mempertanyakan status WhatsApp yang dibuat pelaku yang diduga menyudutkan korban.

Menurut Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, bahwa pelaku merasa tersinggung dan kehilangan kendali karena korban terus memarahi dan melontarkan kata-kata kasar kepadanya atas unggahan status WhatsApp tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan penusukan karena emosi. Korban terus memarahi dan mengeluarkan kata-kata kasar, sehingga pelaku kehilangan kendali,” jelas AKBP Rahmad Sujatmiko, Sabtu (31/1/2026).

Dalam kondisi emosi, FJN mengambil sebilah pisau dapur yang berada di ruang tamu dan menusuk korban berulang kali di bagian vital, termasuk leher dan perut.

“Akibatnya, korban harus dilarikan ke RSUD Batin Mangunang untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kota Agung,” jelasnya.

Menurut Kapolres, hubungan rumah tangga pasangan ini memang sedang tidak harmonis dan sering diwarnai cekcok, bahkan sering terjadi pertengkaran karena masalah kecil.

“Ini masih sebatas keterangan awal pelaku. Penyidik akan meminta keterangan saksi untuk mendalami kronologi sebenarnya,” tambahnya.

AKBP Rahmad menegaskan, meski mengaku terprovokasi emosi, pelaku tetap wajib bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya tidak dapat dibenarkan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya, peristiwa dugaan KDRT tersebut diketahui terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB di kediaman pasangan suami istri di Lingkungan Taman Putra RT 22, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung.

Kejadian bermula saat terduga pelaku FJN alias Mpit diamankan ke Polsek Kota Agung dalam kondisi mengalami luka dan berdarah, yang diduga akibat perebutan pisau dengan korban saat terjadi cekcok rumah tangga.

Sekitar pukul 08.30 WIB, korban RK bersama keluarga tiba di RS Batin Mangunang dalam kondisi kritis dengan luka tusuk di bagian dada serta luka sayat di tangan. Tim medis IGD langsung melakukan penanganan darurat terhadap korban, selanjutnya merujuk ke RSUDAM Bandar Lampung. Informasi kekinian, kondisi korban dikabarkan stabil.

Sementara terduga pelaku juga sempat mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan bersama satu bilah pisau sebagai barang bukti dan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 397 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru