Habiskan Puluhan Juta, 36 Kakon di Tanggamus Dimintai Klarifikasi Polda Lampung soal Peta Pekon 2023

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:34

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi klarifikasi kepala pekon terkait anggaran pengadaan peta pekon 2023 | Foto : Ilustrasi.

Ilustrasi klarifikasi kepala pekon terkait anggaran pengadaan peta pekon 2023 | Foto : Ilustrasi.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Sebanyak 36 kepala pekon di Kabupaten Tanggamus menjalani klarifikasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung. Klarifikasi tersebut berkaitan dengan administrasi kegiatan pengadaan Peta Pekon yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Proses pemanggilan berlangsung di Kantor Inspektorat Kabupaten Tanggamus yang berada di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah setempat, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, pada Selasa (3/2/2026). Para kepala pekon terlihat sudah hadir sejak pagi hari untuk memenuhi agenda pemeriksaan dokumen.

Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriansyah, menjelaskan bahwa klarifikasi dilakukan atas dasar surat perintah dari Ditreskrimsus Polda Lampung dalam rangka pengumpulan data pendukung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melaksanakan permintaan pengumpulan data terkait pelaksanaan kegiatan di pekon, khususnya pengadaan peta pekon. Kegiatan ini sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan dan telah ada rekomendasi, namun kemudian dilaporkan kembali oleh pihak ketiga ke Polda Lampung,” kata Gustam dikutip Kamis 5 Februari 2026.

Menurutnya, anggaran pengadaan Peta Pekon menggunakan Dana Desa dengan nilai yang berbeda-beda di tiap pekon, berkisar antara Rp40 juta hingga Rp60 juta, tergantung jumlah bidang tanah yang dipetakan.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Gustam, ditemukan adanya kelebihan pembayaran yang kemudian direkomendasikan untuk dikembalikan ke kas pekon.

Pemerintah pekon telah melakukan penyetoran tersebut atas nama pihak ketiga. Namun, pihak ketiga mengaku tidak menerima pengembalian dana dimaksud dan akhirnya melaporkan persoalan ini ke kepolisian.

“Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari klarifikasi untuk melengkapi data yang dibutuhkan penyidik,” jelasnya.

Gustam menegaskan, pemeriksaan terhadap 36 pekon tersebut masih bersifat administratif dan merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.

“Inspektorat Tanggamus mendukung penuh upaya penegakan akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan dana pekon sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru