Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Sebuah mobil angkutan pedesaan (angdes) dilaporkan masuk ke sungai saat melintas di Jembatan Jati Agung, Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Senin 9 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.
Mirisnya, jembatan tersebut jalan terdekat menghubungkan Pekon Banjar Agung Ilir menuju Pekon Pungkut yang dibangun sejak puluhan tahun lalu, sehingga akibat ambruknya jembatan tersebut warga harus melintasi jalan yang cukup harus melintasi Pekon Tanjung Heran tembus Pekon Pungkut.
Peristiwa tersebut diduga kuat akibat kelebihan muatan penumpang yang dibawa kendaraan, ditambah kondisi jembatan yang sudah tidak cukup kuat menopang beban kendaraan roda empat dengan muatan penuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dihimpun menyebutkan, angdes tersebut mengangkut sekitar 12 penumpang, mayoritas ibu-ibu yang baru pulang dari menghadiri undangan.
Saat kendaraan melintas di atas jembatan gantung, konstruksi jembatan tiba-tiba miring dan tidak mampu menahan beban, sehingga kendaraan terjun ke sungai.
Beruntung, dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa. Seluruh penumpang berhasil dievakuasi oleh warga sekitar dan hanya mengalami luka-luka ringan.
Sumber di lokasi kejadian menyebutkan, pengemudi angdes bernama Sadin, warga Pekon Way Jaha, Kecamatan Pugung, tetap nekat melintas meski mengetahui kondisi jembatan yang tidak layak dilalui kendaraan dengan muatan berlebih. Tidak ada penumpang yang diturunkan untuk mengurangi beban kendaraan sebelum melintas.
“Supir sudah tahu jembatan tidak kuat, tapi tetap dipaksa lewat. Penumpang juga tidak ada yang turun dari mobil,” ungkap seorang warga setempat.
Akibat kejadian tersebut, jembatan mengalami kerusakan dan tidak dapat dilalui kendaraan. Kondisi ini mengganggu akses transportasi warga, khususnya jalur penghubung antarpekon di wilayah Kecamatan Pugung.
Kapolsek Pugung, Ipda Dr. Agustri Kurniawan membenarkan peristiwa tersebut dan pihaknya masih mendatakan kejadian.
“Benar (ada kejadian), mobil bawa satu keluarga dan saat ini masih dalam pendataan,” ucapnya saat dikonfirmasi. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







