Angdes Masuk Sungai di Pugung, Jasa Raharja Tanggamus Ungkap Iuran Asuransi Penumpang Menunggak Sejak 2020
Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Insiden kecelakaan angkutan pedesaan (angdes) yang terjun ke sungai di Jembatan Gantung Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, membuka persoalan serius terkait kelengkapan administrasi kendaraan angkutan umum.
Juliansyah, Kepala Jasa Raharja Cabang Kota Agung menyampaikan bahwa kendaraan angdes jenis Suzuki Carry dengan nomor polisi BE 1058 UU yang terlibat kecelakaan diketahui memiliki tunggakan iuran wajib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan data yang dimiliki Jasa Raharja, iuran kendaraan tersebut tercatat tidak aktif sejak tahun 2020,” kata Juliansyah, Rabu 11 Februari 2026.
Juliansyah menjelaskan, meskipun kendaraan masih berstatus angkutan umum berpelat kuning, kewajiban pembayaran iuran tetap harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan. Iuran wajib tersebut menjadi bagian penting dalam proses administrasi penyaluran santunan kepada korban kecelakaan.
“Dari hasil pengecekan kami, kendaraan ini masih tercatat sebagai angkutan umum, namun iuran wajibnya belum dibayarkan sejak 2020 dan harus diselesaikan melalui Samsat Kota Agung,” jelasnya.
Saat ini, Jasa Raharja bersama Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus masih melakukan pendataan terhadap para korban kecelakaan.
Juliansyah mengingatkan agar para pengusaha angkutan rutin memenuhi kewajiban pembayaran iuran demi menjamin perlindungan hukum dan asuransi keselamatan penumpang.
“Iuran wajib merupakan bentuk tanggung jawab pemilik kendaraan untuk memberikan perlindungan bagi penumpang. Kepatuhan administrasi ini sangat penting apabila terjadi kecelakaan,” tegasnya.
Sementara itu, Satlantas Polres Tanggamus memastikan bahwa kecelakaan tersebut merupakan peristiwa lalu lintas tunggal. Kendaraan angdes diketahui mengangkut 17 penumpang saat insiden terjadi.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Rudi Khisbiyantoro menjelaskan kecelakaan terjadi pada Senin sore (9/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, penyebab kecelakaan diduga akibat kerusakan pada besi penahan seling jembatan gantung yang membuat kendaraan kehilangan kendali dan terjatuh ke sungai.
“Tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian ini, namun sejumlah penumpang mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.
Peristiwa ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena menyoroti masih lemahnya kepatuhan sebagian pemilik angkutan umum terhadap kewajiban administrasi kendaraan. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







