Bupati Tanggamus Lantik Lima Kepala Pekon Hasil PAW Tahun 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:15

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi saat menyerahkan petikan surat pelantikan kepada salah satu kepala pekon, Jumat 13 Februari 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi saat menyerahkan petikan surat pelantikan kepada salah satu kepala pekon, Jumat 13 Februari 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi secara resmi melantik lima Kepala Pekon hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam prosesi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Kabupaten Tanggamus, Jumat 13 Februari 2026.

Pelantikan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengukuhan resmi kepala pekon PAW guna memastikan keberlangsungan pemerintahan desa serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing wilayah.

Adapun lima Kepala Pekon PAW yang dilantik oleh Bupati Tanggamus, yakni Yukharizal Okta sebagai Kepala Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung; Erwin Fauzi sebagai Kepala Pekon Srimenganten, Kecamatan Pulau Panggung; Mulyono sebagai Kepala Pekon Pagar Alam, Kecamatan Ulu Belu; Hadi Harianto sebagai Kepala Pekon Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan dan Mustoni sebagai Kepala Pekon Sukamernah, Kecamatan Gunung Alip.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati H. Moh. Saleh Asnawi saat foto bersama usai pelantikan 5 Kakon Hasil Pilkakon PAW di Kabupaten Tanggamus, Jumat 13 Februari 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Pelantikan Kepala Pekon PAW tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa kepala desa atau kepala pekon dilantik oleh bupati dengan masa jabatan delapan tahun per periode dan dapat menjabat maksimal dua periode. Pelantikan PAW wajib dilaksanakan paling lambat 30 hari sejak keputusan bupati diterbitkan.

Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala Pekon yang telah resmi dilantik. Ia menekankan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap para Kepala Pekon yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus,” kata Bupati.

Bupati juga mengingatkan para Kepala Pekon agar senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan pekon yang transparan dan akuntabel, serta berperan aktif mendukung program pembangunan daerah.

Bupati H. Moh. Saleh Asnawi saat foto bersama usai pelantikan 5 Kakon Hasil Pilkakon PAW di Kabupaten Tanggamus, Jumat 13 Februari 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

“Utamakan pelayanan kepada masyarakat dan jalankan pemerintahan pekon secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan yang telah diberikan masyarakat harus dijaga dengan kerja nyata dan tanggung jawab demi meningkatkan kesejahteraan warga,” tegasnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat stabilitas pemerintahan di tingkat pekon dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan pelantikan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanggamus, para camat, Ketua Badan Himpunan Pekon (BHP), tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru