Prioritastv.com, Jawa Tengah – Ledakan bahan petasan melukai tiga remaja di Dusun Sanggih, Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Insiden tersebut juga menyebabkan bagian rumah tempat kejadian mengalami kerusakan cukup parah.
Informasi yang diterima, peristiwa bermula saat para remaja diduga mencoba meracik bahan mercon menggunakan campuran zat kimia di dalam rumah warga. Proses pencampuran dilakukan secara manual dengan peralatan sederhana di rumah Suhartanto.
Namun saat bahan diaduk, campuran tersebut tiba-tiba bereaksi dan meledak, memicu kepulan asap serta merusak dinding dan sejumlah perabot di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Polsek Toroh, AKP Joko Ismanto mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan setelah menerima laporan warga. Menurutnya, selain menyebabkan korban luka, ledakan juga menimbulkan kerusakan bangunan.
“Ledakan terjadi saat korban mengaduk bahan petasan. Selain menimbulkan korban luka, bagian rumah tempat kejadian juga rusak akibat tekanan ledakan,” ujarnya, Selasa 17 Februari 2026.
Salah satu korban dilaporkan hanya mengalami syok dan mendapat perawatan di fasilitas kesehatan terdekat. Sementara korban lain mengalami luka bakar ringan serta luka sobek di tubuh.
“Satu remaja lainnya harus menjalani perawatan lebih lanjut di RS Panti Rahayu Purwodadi karena mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh,” jelasnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mencoba membuat atau meracik petasan secara mandiri karena berisiko tinggi menimbulkan ledakan.
“Selain membahayakan keselamatan, aktivitas tersebut juga dapat merugikan orang lain dan merusak lingkungan sekitar,” imbaunya.
Saat ini, aparat masih melakukan pendataan kerusakan serta menelusuri asal bahan yang digunakan dalam peristiwa tersebut. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







