12 Orang Terduga Penyalahgunaan Sabu Diamankan, Termasuk Oknum Kepala Pekon dan ASN Guru di Bulok Tanggamus

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:45

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan 12 orang diduga penyalahgunaan sabu di Kecamatan Bulok, Minggu 15 Februari 2026, malam | Dok. Ilustrasi Media Prioritastv.com.

Ilustrasi penangkapan 12 orang diduga penyalahgunaan sabu di Kecamatan Bulok, Minggu 15 Februari 2026, malam | Dok. Ilustrasi Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus dikabarkan mengamankan 12 orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus. Dari jumlah tersebut, terdapat oknum Kepala Pekon Sukamara berinisial N dan oknum ASN yang juga kepala sekolah dasar berinisial AN.

Menurut warga Bulok, penangkapan berlangsung di sebuah rumah warga yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan dalam dua tahap pada Minggu, 15 Februari 2026, yakni siang dan malam hari.

BACA JUGA : Terkait Sabu, Polres Tanggamus Benarkan Amankan 12 Orang Termasuk Oknum Kakon dan ASN di Bulok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang saya tahu itu ada 12 orang, dua kali, Minggu siang dan Minggu malam,” kata warga yang minta namanya dirahasiakan.

Semantara itu, berdasarkan keterangan yang dihimpun di Polres Tanggamus para terduga saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Informasi lanjutan menunggu pernyataan pihak berwenang.

BACA JUGA : Pusaran Penting Seorang Perempuan Pengedar dalam Pengungkapan 12 Terduga Sabu di Bulok Tanggamus.

Di sisi lain, Bendahara Pekon Sukamara membantah keterlibatan Kepala Pekon berinisial N. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dan justru sedang mengurus warganya yang tertangkap. “Dia tidak terlibat, justru sekarang sedang mengurus warganya yang tertangkap,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Berita ini 648 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Berita Terbaru