Dramatis, Penangkapan Tusimin Maestro Curanmor di Pringsewu, Motor dan 3 HP Disita Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:12

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat Tusimin baru ditangkap di kediamannya dan saat berada di Polsek Sukoharjo, Rabu 18 Februari 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Kolase foto saat Tusimin baru ditangkap di kediamannya dan saat berada di Polsek Sukoharjo, Rabu 18 Februari 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Penangkapan Rhenaldi alias Tusimin (51), residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi membobol rumah warga Adiluwih, Pringsewu berlangsung dramatis. Saat ditangkap, Tusimin bahkan dalam kondisi tidak mengenakan baju diangkut petugas guna mempercepat proses pengamanan tersangka.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, mengatakan penangkapan Tusimin merupakan tindak lanjut laporan Arifudin (48), warga Pekon Bandung Barat, Kecamatan Adiluwih, yang menjadi korban pencurian.

“Pelaku diamankan pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung,” kata AKP Juniko, Rabu 18 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Juniko menyebut, Tusimin merupakan residivis kasus pencurian dan sudah beberapa kali beraksi di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya, ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Dari hasil pengembangan, tim juga menyita sepeda motor pernah dicurinya, termasuk sejumlah barang berharga lainnya.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa sepeda motor dan tiga unit ponsel milik korban yang belum sempat dijual,” ujarnya.

AKP Juniko mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, Tusimin menyasar rumah-rumah yang minim pengamanan, seperti tidak dilengkapi teralis jendela.

“Ia masuk dengan cara mencongkel jendela atau pintu menggunakan obeng. Barang hasil curian kemudian dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan pribadi,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, kejadian korban kehilangan satu unit sepeda motor dan tiga telepon genggam dari dalam rumahnya. Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu 15 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

Bermula, istri korban terbangun dan mendapati pintu samping rumah sudah terbuka. Setelah dilakukan pengecekan, sepeda motor yang diparkir di dalam rumah serta tiga ponsel yang berada di atas meja telah hilang.

Korban segera melapor ke pihak kepolisian. Petugas Polsek Sukoharjo langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi

“Dari hasil penyelidikan cepat, identitas pelaku berhasil dikantongi hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Kini Tusimin berikut barang bukti hasil kejahatannya telah ditahan di Mapolsek Sukoharjo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf a dan huruf d KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru