Terkait Sabu, Polres Tanggamus Benarkan Amankan 12 Orang Termasuk Oknum Kakon dan ASN di Bulok

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:32

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan terduga sabu di Pekon Sukamara, Bulok, Tanggamus, Minggu 15 Februari 2026 | Foto : Ilustrasi Media Prioritastv.com.

Ilustrasi penangkapan terduga sabu di Pekon Sukamara, Bulok, Tanggamus, Minggu 15 Februari 2026 | Foto : Ilustrasi Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polres Tanggamus membenarkan telah mengamankan 12 orang dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bulok.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Heriyanto menjelaskan, pengungkapan dilakukan secara bertahap pada Minggu, 15 Februari 2026, di Pekon Sukamara.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan para terduga dari dua lokasi yang masih berada di wilayah yang sama, berikut sejumlah barang bukti narkotika dan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total ada 12 orang yang diamankan. Dari jumlah itu, 10 orang diduga terlibat dan dua lainnya berstatus saksi karena tidak terbukti terlibat dan hasil tes urine negatif,” kata Iptu Agus Heriyanto dalam keterangan tertulisnya melalui Humas Polres Tanggamus, Kamis (19/2/2026).

BACA JUGA : Pusaran Penting Seorang Perempuan Pengedar dalam Pengungkapan 12 Terduga Sabu di Bulok Tanggamus.

Dijelaskan Kasat, dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto lebih dari 17 gram, alat hisap, plastik klip, handphone, serta sejumlah uang tunai.

“Dari 10 terduga yang diamankan diduga berperan sebagai pengedar, penyimpan barang, sementara lainnya diduga sebagai pengguna maupun pihak yang turut membantu peredaran,” jelasnya.

Saat ini, seluruh terduga diamankan di Mapolres Tanggamus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam dan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

“Kami menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Diketahui, dari jumlah tersebut, terdapat oknum Kepala Pekon Sukamara berinisial NA dan oknum ASN yang juga kepala sekolah dasar berinisial ADI. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru