Rampas Motor dan Ponsel Pelajar SMP di Pringsewu, Dua Pria Tanggamus Ditangkap di Bendungan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:11

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap Polsek Pagelaran | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap Polsek Pagelaran | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Aksi perampasan sepeda motor dan ponsel yang menimpa seorang pelajar SMP di wilayah Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, akhirnya terungkap.

Dua pria berinisial RH (19) dan RF (22) asal Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah diduga terlibat langsung dalam tindak pencurian dengan kekerasan tersebut.

Kapolsek Pagelaran Iptu Agus Dharmawan mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka ditangkap di kawasan Bendungan Way Sekampung, Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran,” kata Iptu Agus Darmawan.

Kapolsek mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus penadahan yang lebih dulu diungkap pihaknya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi peran masing-masing pelaku sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

“Salah satunya diduga sebagai eksekutor yang mengancam korban dengan senjata tajam, sementara satu lainnya berperan membantu menjual sepeda motor hasil kejahatan,” ungkapnya.

Iptu Agus menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (20/12/2025). Korban yang hendak menonton hiburan rakyat dihentikan oleh tiga pria dengan alasan meminta bantuan.

Korban kemudian diarahkan ke lokasi sepi di area persawahan, sebelum diancam menggunakan senjata tajam dan dipaksa menyerahkan sepeda motor, ponsel, serta dompetnya.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, Polsek Pagelaran turut mengamankan sebilah pisau jenis badik yang diduga digunakan saat beraksi.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Pagelaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Kami juga masih memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru