Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dua remaja berinisial RZ (17) dan MS (16), warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Wonosobo karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Barat wilayah setempat, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin mengatakan, penindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat serta para sopir truk yang mengaku resah dengan adanya praktik pungli di jalur tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan patroli di lokasi yang kerap dilaporkan menjadi tempat pungutan liar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat patroli berlangsung sekitar pukul 05.00 WIB, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada sopir truk yang melintas. Polisi kemudian langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua orang remaja di lokasi kejadian.
“Melihat adanya aktivitas tersebut, anggota langsung melakukan penindakan dan mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan terhadap sopir truk,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
Kapolsek menyebut, dari hasil pemeriksaan awal, kedua remaja tersebut mengakui telah melakukan pungutan terhadap para sopir truk yang melintas di jalan tersebut. “Berdasarkan pengakuan mereka, kegiatan tersebut sudah dilakukan hampir selama satu tahun,” ujarnya.
Dalam penindakan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.000 yang diduga hasil pungli serta satu unit telepon genggam yang digunakan sebagai alat penerangan saat menghentikan kendaraan.
Saat ini kedua remaja berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wonosobo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain dalam praktik pungutan liar tersebut,” tandasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







