Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Tanggamus, Dua Remaja Diamankan Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 01:07

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua remaja yang diamankan diduga pelaku Pungli di Jalinbar Pekon Ngarip Wonosobo, Minggu 8 Maret 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Dua remaja yang diamankan diduga pelaku Pungli di Jalinbar Pekon Ngarip Wonosobo, Minggu 8 Maret 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dua remaja berinisial RZ (17) dan MS (16), warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Wonosobo karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Barat wilayah setempat, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin mengatakan, penindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat serta para sopir truk yang mengaku resah dengan adanya praktik pungli di jalur tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan patroli di lokasi yang kerap dilaporkan menjadi tempat pungutan liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat patroli berlangsung sekitar pukul 05.00 WIB, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada sopir truk yang melintas. Polisi kemudian langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua orang remaja di lokasi kejadian.

“Melihat adanya aktivitas tersebut, anggota langsung melakukan penindakan dan mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan terhadap sopir truk,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.

Kapolsek menyebut, dari hasil pemeriksaan awal, kedua remaja tersebut mengakui telah melakukan pungutan terhadap para sopir truk yang melintas di jalan tersebut. “Berdasarkan pengakuan mereka, kegiatan tersebut sudah dilakukan hampir selama satu tahun,” ujarnya.

Dalam penindakan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.000 yang diduga hasil pungli serta satu unit telepon genggam yang digunakan sebagai alat penerangan saat menghentikan kendaraan.

Saat ini kedua remaja berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wonosobo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain dalam praktik pungutan liar tersebut,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Berita Terbaru