Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang pemancing bernama M. Rozali, warga Kabupaten Pringsewu yang diketahui berasal dari Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, sempat terjebak longsor di kawasan aliran Sungai Way Sekampung saat hendak pulang dari memancing, Selasa (10/03/2026) malam. Beruntung, ia berhasil dievakuasi setelah polisi merespons laporan melalui layanan darurat call center 110.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Pekon Fajar Baru, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu. Saat itu Rozali sedang memancing di sekitar aliran sungai Way Sekampung.
Namun ketika hendak pulang, sepeda motor yang digunakannya tidak dapat melewati akses jalan karena tertutup material tanah longsor.
Kondisi semakin menyulitkan karena hujan deras yang mengguyur wilayah itu sejak sekitar pukul 15.00 WIB membuat jalan menjadi licin dan berbahaya untuk dilalui.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merasa tidak bisa keluar dari lokasi, Rozali kemudian menghubungi layanan call center 110 Polri untuk meminta bantuan. Petugas yang menerima laporan tersebut kemudian datang ke lokasi dan melakukan proses evakuasi.
Medan yang licin serta minimnya penerangan sempat menyulitkan proses penanganan. Namun setelah berjibaku sekitar 30 menit, sepeda motor milik Rozali akhirnya berhasil dikeluarkan dari area longsoran sehingga ia dapat kembali pulang dengan selamat.
“Saya lagi mancing dari siang. Karena hujan deras, pas mau pulang ternyata jalan sudah tertutup longsor dan motor tidak bisa keluar. Akhirnya saya coba telepon 110 dan tidak lama polisi datang membantu,” ujar Rozali.
Ia pun mengaku sangat bersyukur atas bantuan cepat yang diberikan oleh petugas kepolisian.
“Terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah membantu. Kalau tidak dibantu mungkin saya masih terjebak di sana,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono mengatakan respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, layanan call center 110 merupakan sarana yang disediakan Polri agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian darurat atau meminta bantuan kepolisian.
“Layanan call center 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau meminta bantuan kepolisian. Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







