Ditolak Rujuk, Pria Tulang Bawang Barat Nekat Siram Air Keras ke Istri Siri

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:21

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Yanto usai ditangkap dan hendak dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat, Kamis 19 Maret 2026 lalu | ist/Media Prioritastv.com.

Tersangka Yanto usai ditangkap dan hendak dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat, Kamis 19 Maret 2026 lalu | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Lampung – Seorang pria bernama Yanto, warga Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, akhirnya ditangkap polisi setelah buron selama tiga bulan usai melakukan penyiraman air keras terhadap istri sirinya.

Pelaku diamankan petugas di sebuah SPBU di wilayah Tulang Bawang Barat pada Kamis (19/03/2026) siang. Saat ditangkap, Yanto tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa oleh aparat kepolisian.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, mengatakan peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada 11 Desember 2025. Korban diketahui bernama Sania Ningsih, yang merupakan istri siri pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sempat buron sejak kejadian. Kini sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sendi, Minggu, 22 Maret 2026.

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan aksi tersebut diduga karena sakit hati setelah korban menolak ajakan rujuk. “Pelaku kesal karena korban tidak mau kembali menjalin hubungan dengannya,” jelasnya.

Selain itu, diketahui cairan air keras yang digunakan pelaku dibeli dari sebuah toko di wilayah Tulang Bawang, bukan melalui pembelian daring.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar cukup serius hingga mencapai sekitar 60 persen dan sempat menjalani perawatan.

Atas perbuatannya, Yanto dijerat dengan Pasal 469 atau Pasal 466 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru