Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Jajaran Polres Tanggamus Polda Lampung mengintensifkan pengamanan di sejumlah objek wisata dalam rangka Operasi Ketupat Krakatau 2026, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang berlibur di berbagai destinasi wisata.
Pengamanan dilakukan di sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Tanggamus, di antaranya kawasan Wisata Mata Air Way Bekhak di Kecamatan Gunung Alip, Wisata Butterfly dan Bukit Idaman di Kecamatan Gisting, Wisata Lentana, Air Terjun Way Lalaan, hingga Pantai Muara Indah Kotaagung, Pantai Kota Agung Timur dan Limau.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan lalu lintas di pintu masuk kawasan wisata, pemantauan arus kendaraan, serta memberikan imbauan kepada para pengunjung agar selalu menjaga barang bawaan demi menghindari tindak kejahatan. Selain itu, personel juga melakukan antisipasi kemacetan dan potensi gangguan kamtibmas di lokasi wisata yang ramai dikunjungi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, mengatakan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama masa libur.
“Pengamanan di objek wisata kami tingkatkan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Personel kami disiagakan untuk melakukan pengaturan lalu lintas, patroli, serta memberikan imbauan kepada pengunjung agar selalu waspada terhadap barang bawaan,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
Ia menambahkan, hingga saat ini situasi di seluruh objek wisata yang ada di wilayah hukum Polres Tanggamus terpantau aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya gangguan menonjol.
“Kami mengimbau masyarakat yang berwisata agar tetap mematuhi aturan, menjaga keselamatan, serta bersama-sama menciptakan suasana liburan yang aman dan nyaman,” tandasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







