Jalinbar Tanggamus Lancar Lebaran ke-Empat, Satlantas Turunkan Tim Urai dan Pasang Tolo-Tolo di Titik Rawan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:12

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro usai pemasangan traffic cone dan tolo-tolo di Jalinbar Gisting, Selasa 24 Maret 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro usai pemasangan traffic cone dan tolo-tolo di Jalinbar Gisting, Selasa 24 Maret 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Arus lalu lintas di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) wilayah Kabupaten Tanggamus, terpantau lancar pada Selasa (24/3/2026). Kelancaran tersebut tidak lepas dari langkah sigap jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus yang melakukan pengaturan kendaraan sekaligus memasang traffic cone dan tolo-tolo di sejumlah titik rawan kemacetan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Satgas Kamseltibcar Lantas dalam Operasi Ketupat Krakatau 2026, yang difokuskan pada upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Sejumlah personel diterjunkan langsung ke lapangan, khususnya di sepanjang jalur yang kerap mengalami kepadatan kendaraan, seperti di kawasan Gisting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Rudi Khisbiyantoro mengatakan, pihaknya tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas, tetapi juga menurunkan tim khusus untuk mengurai potensi kemacetan.

“Selain melakukan pengaturan, kami juga menurunkan tim urai kemacetan dengan memasang traffic cone serta tolo-tolo di beberapa titik strategis guna mengantisipasi penumpukan kendaraan,” ujarnya mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi preventif agar arus kendaraan tetap terkendali, terutama di jalur utama yang menjadi akses vital masyarakat.

“Hasil yang dicapai, arus lalu lintas terpantau lancar, aman, terkendali dan tertib,” tegasnya.

Dengan adanya pengaturan dan rekayasa lalu lintas ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan kenyamanan dan keamanan saat melintas di jalur lintas barat, khususnya di wilayah Gisting yang dikenal sebagai salah satu titik padat kendaraan.

Kesempatan itu, Kasat terus mengimbau para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Berita Terbaru