Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Sebuah video dugaan pencurian handphone di salah satu gerai Alfamart di wilayah Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, pihak toko meminta itikad baik dari pelaku untuk segera mengembalikan barang yang diambil.
Informasi ini pertama kali dibagikan oleh akun Je Gut di grup Facebook Portal Tanggamus. Dalam unggahannya, disebutkan bahwa sebuah handphone merek Vivo Y28 milik pegawai toko hilang pada Kamis, 26 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk mbaknya di video, kami tunggu itikad baiknya. Handphone itu milik pegawai dan berisi data penting untuk pekerjaan. Jika berkenan, bisa menghubungi kami atau mengembalikannya ke toko, kami tidak akan memperpanjang masalah ini,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Saat dikonfirmasi, akun tersebut mengaku belum membuat laporan polisi dan sengaja agar viral sehingga handphone tersebut dapat kembali.
“Belum, kalo bisa bantu up lebih bagus, soalnya itu hp isinya data kerja semua,” tulisnya.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, peristiwa bermula saat seorang perempuan mengenakan pakaian hitam bersama seorang anak masuk ke dalam toko pada pukul 07.23 WIB.
Perempuan tersebut terlihat mendekati area barang dan diduga mengambil handphone yang berada di atas tumpukan produk.
Tak lama berselang, seorang pria yang diduga suami pelaku juga terlihat masuk ke dalam toko.
Namun, pria tersebut kemudian kembali keluar menuju kendaraan yang terparkir di luar, yang terlihat merupakan mobil jenis Toyota Calya berpelat nomor B.
Hingga saat ini, video tersebut masih beredar luas dan menuai beragam tanggapan dari warganet. Pihak toko mengaku masih menunggu itikad baik dari terduga pelaku untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







