Prioritastv.com, Lampung Timur – Empat warga Dusun IV, Desa Gedungwani Timur, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Para korban diketahui mengalami gangguan kesehatan usai pesta miras dan sempat menjalani perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Keempat korban masing-masing Joko Siswanto alias Parceng (50), Nanda (25), Ari Wibowo (30), dan Didik (43). Peristiwa bermula pada malam takbir Idul Fitri, Jumat (20/3/2026), saat mereka bersama sejumlah warga menggelar pesta miras di rumah seorang warga bernama Parjo di Dusun IV, dengan mengonsumsi minuman jenis “Sampurna”.
Keesokan harinya, keluarga curiga setelah Joko tidak bangun dari tidurnya. Saat pintu didobrak, ia ditemukan telah meninggal dunia. Sementara tiga korban lainnya mengalami sakit perut dan sempat dibawa ke klinik sebelum dirujuk ke RSUD Sukadana untuk mendapatkan perawatan intensif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun nahas, meski telah mendapatkan penanganan medis, ketiga korban tersebut menyusul meninggal dunia. Korban terakhir, Didik, dilaporkan meninggal dunia pada Selasa siang setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa para korban mengonsumsi minuman keras jenis anggur merah yang dicampur minuman berenergi saat malam takbiran.
“Ada 3 orang yang meninggal dunia akibat minum-minuman keras jenis anggur merah berikut campuran minuman berenergi. Waktu minumnya di hari Jumat malam takbir. Kemudian dua korban meninggal dunia di hari Minggu dan satu korban lagi meninggal di ini Selasa,” jelasnya dikutip Jumat 27 Maret 2026.
Ia menambahkan, pihakny saat ini masih melakukan penyelidikan terkait sumber minuman yang dikonsumsi para korban, termasuk uji laboratorium serta kemungkinan dilakukan ekshumasi jika diperlukan.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan penggalian informasi dari masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut, mohon dukungannya dalam perkara ini,” tutupnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan belasan botol bekas minuman keras, suplemen, serta sejumlah barang lain yang berkaitan sebagai barang bukti. Sementara pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah. (*)
Saripudin, S.Kom, M.H. adalah Wartawan yang Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.







