Tewaskan Siswa SMK, 10 Pelaku Tawuran di Brebes Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 01:21

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan identifikasi korban di Puskesmas Bulakamba, Wanasari, Brebes, Jawa Barat.

Polisi saat melakukan identifikasi korban di Puskesmas Bulakamba, Wanasari, Brebes, Jawa Barat.

Prioritastv.com, Brebes, Jawa Tengah – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus tawuran berdarah yang menewaskan seorang siswa SMK di jalur lingkar utara (Jalingkut), Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil mengamankan 10 pelajar yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Wakapolres Brebes, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengungkapkan bahwa seluruh pelaku yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi telah mengidentifikasi satu pelaku utama berinisial M yang diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap korban berinisial RZS (15).

“Kami sudah mengamankan 10 orang anak di bawah umur, dengan satu orang berinisial M yang melakukan kekerasan terhadap korban,” ujarnya kepada awak media, Rabu 1 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tragis tersebut dipicu oleh persoalan sepele, yakni saling ejek dan tantang melalui media sosial antara kelompok pelajar dari sekolah yang berbeda. Tantangan tersebut kemudian berujung pada aksi tawuran yang merenggut nyawa korban.

“Hasil pemeriksaan sementara, mereka berasal dari kelompok sekolah berbeda dan saling menantang di media sosial,” jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku dan akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum mereka.

Sementara itu, Kapolsek Bulakamba, AKP M. Afandi, menjelaskan bahwa korban pertama kali diketahui setelah pihaknya menerima laporan dari Puskesmas Bulakamba pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.

Korban RZS, pelajar SMK Muhammadiyah Bulakamba asal Desa Karangsari, sempat dibawa oleh dua rekannya ke puskesmas dalam kondisi tidak sadarkan diri. Namun setelah diturunkan di ruang perawatan, kedua remaja tersebut langsung meninggalkan lokasi.

“Korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri saat dibawa ke puskesmas, dan setelah diperiksa dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka robek parah di bagian pinggang kiri yang menembus hingga ke punggung akibat sabetan senjata tajam.

“Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah korban kemudian diautopsi di RSUD Brebes oleh tim forensik gabungan. Hasil sementara menunjukkan luka tusukan menembus hingga sekitar 20 sentimeter,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Berita Terbaru