Viral Rumah Dirobohkan di Pati Jawa Tengah Usai Pasutri Cerai

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 12:29

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi rumah pasangan AR dan RT yang baru resmi bercerai usai dirobohkan, foto diabadikan Sabtu 11 April 2026 | Faisal/Media Prioritastv.com.

Kondisi rumah pasangan AR dan RT yang baru resmi bercerai usai dirobohkan, foto diabadikan Sabtu 11 April 2026 | Faisal/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Jawa Tengah – Video pembongkaran sebuah rumah permanen di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, rumah bercat oranye tersebut diratakan menggunakan alat berat hingga sebagian besar bangunan hancur.

Peristiwa itu sempat memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun, pemerintah desa setempat menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan telah melalui proses panjang.

Rumah itu milik pasangan AR dan RT yang baru saja resmi bercerai melalui putusan Pengadilan Agama Sampit, Kalimantan.
Meski keduanya berasal dari Pati, proses hukum dilakukan di Sampit karena pernikahan mereka dulu berlangsung saat merantau. Gugatan cerai diajukan oleh pihak istri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Desa Karangawen, Supriyadi, menjelaskan bahwa pihak desa telah berulang kali melakukan mediasi terhadap pasangan suami istri yang merupakan pemilik rumah tersebut sebelum akhirnya bercerai.

“Sudah dimediasi berkali-kali selama lebih dari satu tahun, namun tidak ada titik temu,” kata Supriyadi, Sabtu 11 April 2026.

Menurut Supriadi, karena tak kunjung menemukan solusi, kedua belah pihak sepakat untuk merobohkan rumah tersebut.

“Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani tanpa paksaan dan disaksikan oleh pemerintah desa serta sejumlah saksi,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Desa Karangawen, Sutiyono, menambahkan bahwa rumah tersebut berdiri di atas tanah milik pihak perempuan, sementara bangunannya merupakan harta bersama selama pernikahan.

“Sudah ada kesepakatan berdua. Kami dari desa sudah berusaha memediasi, tapi keputusannya tetap dirobohkan,” jelasnya.

Pembongkaran dilakukan setelah seluruh barang di dalam rumah dikeluarkan. Prosesnya sempat ditunda untuk memberi waktu kepada pemilik mengamankan barang-barang berharga.

Saat ini, sebagian besar bangunan telah rata dengan tanah, meski masih menyisakan beberapa bagian karena berdekatan dengan rumah lain.

Di media sosial, sempat beredar berbagai isu terkait penyebab perceraian, termasuk dugaan persoalan pribadi. Namun, pihak desa mengaku tidak dapat memastikan kebenaran kabar tersebut.

Usai pembongkaran, seluruh aset yang ada di dalam rumah telah dijual dan hasilnya dibagi rata antara kedua pihak. “Dengan demikian, persoalan harta gono-gini dinyatakan selesai, dan masing-masing pihak kini telah kembali ke keluarga masing-masing,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru