Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diamuk massa setelah kepergok beraksi di Kampung Sri Agung, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Satu pelaku dilaporkan meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka dan kini menjalani perawatan medis.
Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, menjelaskan peristiwa itu bermula saat sepeda motor milik korban berinisial NA (25) yang terparkir di depan Klinik Sri Agung Medika dicuri oleh pelaku menggunakan kunci letter T.
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak motor korban yang sedang terparkir di depan klinik,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan, aksi tersebut kemudian diketahui warga yang langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Keduanya sempat melarikan diri ke arah berbeda, namun berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Setelah tertangkap, kedua pelaku diamankan warga. Namun saat itu terjadi aksi massa yang menyebabkan keduanya mengalami luka,” jelas Kapolsek.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku dari amukan warga.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan pelaku serta membawa mereka ke rumah sakit,” ujarnya.
Ia menambahkan, satu pelaku berinisial RG (28) saat ini masih menjalani perawatan, sedangkan pelaku lainnya berinisial AS (22) meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis akibat luka serius.
Dari hasil penanganan di lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, dua buah kunci letter T, serta sepeda motor milik pelaku yang telah hangus terbakar akibat dibakar massa.
AKP Edi Suhendra mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







