Prioritastv.com, Metro, Lampung – Pemerintah Kota Metro kembali memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Metro terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa 14 April 2026.
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Metro itu menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta meminimalisir risiko hukum dalam setiap kebijakan daerah.
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, mengatakan kerja sama tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap dua tahun sekali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan adanya MoU ini, mudah-mudahan kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat bahagia lahir dan batin,” ujar Bambang.
Menurutnya, kepastian hukum menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Metro sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian pendapat hukum, pendampingan pengelolaan aset daerah, penyusunan perjanjian kerja sama, pendokumentasian, hingga informasi hukum terbaru.

“Dengan pendampingan hukum dari Kejari, kami lebih percaya diri dalam mengambil kebijakan. Risiko hukum bisa diminimalisir dan pelayanan publik semakin lancar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Neneng Rahmadini, menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut.
Ia mengungkapkan proses penyusunan MoU sempat mengalami penyesuaian karena adanya mutasi dan perpindahan jabatan di internal Kejari Metro sejak Februari lalu.
“Alhamdulillah kita sudah sampai di titik ini. Sebenarnya tanpa MoU pun kami bisa bekerja, tapi dengan adanya MoU ini tentu lebih memudahkan koordinasi,” kata Neneng.
Neneng berharap kesepakatan tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kondisi Kota Metro tetap kondusif.
“Dengan sinergi yang kuat, saya yakin pelayanan hukum dan administrasi publik akan semakin baik,” pungkasnya. (*)
Raditya adalah Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kota Metro Lampung.







