Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah berhasil menangkap seorang pria berinisial DS alias RG (22), warga Pekon Way Napal, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah seorang tetangganya.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana melalui Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Hadly Nasution, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan polisi tertanggal 30 April 2026.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku diamankan pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah gardu di wilayah Pekon Way Napal,” kata Kompol Hadly Nasution.
Kapolsek menyebut, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, bahkan dari tangannya turut diamankan barang bukti berupa 40 kilogram beras dan satu bilah golok yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Dijelaskan Kapolsek, peristiwa pencurian itu terjadi pada rentang waktu Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB hingga Selasa, 28 April 2026 pukul 05.00 WIB di rumah korban bernama Zurita di Pekon Way Napal.
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mematikan Kwh meter listrik, kemudian membobol dinding papan menggunakan sebilah golok. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil beras sebanyak 40 kilogram yang disimpan di dalam kamar korban.
“Kasus tersebut terungkap setelah saksi SAM yang merupakan orang tua korban mendapati kondisi rumah dalam keadaan mencurigakan dan menemukan adanya kerusakan pada dinding papan serta hilangnya beras milik korban,” jelasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pesisir Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara penyidik terus melengkapi administrasi perkara.
“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing,” tutupnya. (*)

Suroso adalah wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Pesisir Barat.







