Prioritastv.com, Serang, Banten – Bermodus pura-pura menolong korban yang mengalami kendala saat bertransaksi di mesin ATM, dua spesialis ganjal kartu ATM asal Kabupaten Tanggamus, Lampung, berhasil menguras uang tabungan milik warga Serang, Banten, hingga Rp139 juta.
Beruntung, kedua pelaku akhirnya ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Serang saat hendak kembali beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang. Setelah polisi menerima laporan korban.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, kedua tersangka berinisial AA (30) dan HE (42), warga Dusun Johar Baru, Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Mereka ditangkap saat hendak kembali menjalankan aksinya di depan Indomaret Jalan Raya PLP Curug, Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis sore (14/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial PS (32), warga Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan uang tabungan sebesar Rp139 juta setelah menjadi korban pencurian dengan modus ganjal kartu ATM,” kata AKBP Andri Kurniawan, Sabtu (16/5/2026).
Kapolres menjelaskan, peristiwa bermula pada 15 April 2026 saat korban hendak melakukan transaksi di mesin ATM yang berada di dalam minimarket dekat rumahnya. Saat proses transaksi berlangsung, kartu ATM korban tiba-tiba tertelan dan tidak dapat keluar dari mesin.
Dalam keadaan panik, korban kemudian didatangi salah satu pelaku yang berpura-pura membantu. Pelaku mengarahkan korban untuk menekan tombol tertentu dan memasukkan PIN ATM dengan alasan agar kartu bisa kembali keluar.
“Pelaku mengelabui korban dengan berpura-pura membantu. Setelah korban mengikuti arahan pelaku dan meninggalkan lokasi, para tersangka langsung menguras isi rekening korban,” jelas Kapolres.
Korban baru menyadari uang tabungannya sebesar Rp139 juta telah raib setelah tiba di rumah. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil melacak keberadaan kedua pelaku. Mereka akhirnya diamankan saat diduga hendak kembali melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Para pelaku diamankan pada saat akan melakukan aksinya di depan Indomaret Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,” ujar AKBP Andri Kurniawan.
Dari hasil penggeledahan kendaraan dan barang bawaan tersangka, petugas menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk menjalankan aksi ganjal ATM.
Tim turut mengamankan satu unit sepeda motor PCX yang digunakan sebagai sarana kejahatan, 50 kartu ATM, dua gergaji besi, tujuh potongan tusuk gigi, serta dua bungkus tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal kartu ATM di mesin.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah puluhan kali melakukan aksi serupa di sejumlah daerah. Polisi mencatat para pelaku telah beraksi di 15 lokasi di wilayah hukum Polres Serang dan 10 lokasi di wilayah Tangerang.
“Dari pengakuan tersangka, masih ada satu pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” tegasnya. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







