Prioritastv.com, Jakarta – Anggota DPD RI asal Lampung, Bustami Zainudin, mendampingi jajaran DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Tanggamus dalam audiensi bersama Kementerian Kehutanan Republik Indonesia guna memperjuangkan usulan pelepasan sebagian kawasan hutan Register 28 Pematang Neba, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Audiensi tersebut membahas usulan penerbitan Surat Keputusan (SK) pelepasan kawasan hutan seluas kurang lebih 102 hektare yang berada di Dusun XII Way Tebu, Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.
Usulan itu diajukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama bermukim dan menggantungkan hidup di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rombongan dipimpin Ketua DPD PSI Kabupaten Tanggamus, Dedi Juniarko, dan diterima langsung oleh Direktur Rencana, Perubahan Kawasan Hutan, dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI, Beni Raharjo.
Turut hadir pula perwakilan masyarakat Kabupaten Tanggamus yakni M. Zaini, Jamali, dan Jarwo. Mereka menyampaikan langsung kondisi masyarakat di lapangan, mulai dari persoalan legalitas lahan, kepastian status wilayah hingga keberlangsungan kehidupan warga yang telah lama menempati kawasan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Bustami Zainudin menegaskan kehadirannya merupakan bentuk komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat Lampung agar mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Kami hadir bukan sekadar membawa dokumen administratif, tetapi juga membawa harapan masyarakat. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum, keadilan atas ruang hidup, serta solusi yang berpihak kepada masyarakat,” tegas Bustami.
Menanggapi aspirasi tersebut, pihak Kementerian Kehutanan melalui Beni Raharjo menyampaikan bahwa seluruh dokumen, data lapangan, dan masukan masyarakat akan dipelajari serta ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPD PSI Kabupaten Tanggamus Dedi Juniarko berharap kegiatan itu menjadi langkah strategis dalam memperjuangkan penyelesaian status lahan masyarakat di kawasan Register 28 Pematang Neba.
“Selain itu, pertemuan tersebut juga diharapkan memperkuat sinergi antara masyarakat, wakil daerah, dan pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola kawasan hutan yang berkeadilan,” tegasnya. (*)

Ubay adalah kepala perwakilan Media Prioritastv.com di Jakarta Selatan, aktif meliput peristiwa nasional, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.







