Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kebakaran hebat melanda Kantor Pekon/Desa Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Selasa dini hari, 20 Mei 2026. Kobaran api yang muncul sekitar pukul 03.00 WIB dengan cepat membesar hingga meluluhlantakkan seluruh bangunan kantor pekon beserta isinya.
Peristiwa itu membuat warga sekitar panik. Warga yang melihat kobaran api langsung berhamburan keluar rumah dan berusaha memadamkan api menggunakan ember serta alat seadanya.
Suasana semakin tegang karena lokasi kantor pekon berada di tengah permukiman padat penduduk. Sejumlah warga bahkan terlihat sibuk menyelamatkan barang-barang milik Andik, warga yang rumahnya berada tepat di samping kantor pekon, guna mengantisipasi api merembet ke rumah warga lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan sementara, api diduga berasal dari korsleting listrik pada bagian plafon ruang balai pekon sebelum akhirnya menjalar ke seluruh bangunan. Petugas PLN yang datang ke lokasi langsung memutus aliran listrik demi mencegah kebakaran semakin meluas.
Sekitar satu jam kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran akhirnya berhasil menjinakkan kobaran api. Namun seluruh isi kantor, termasuk dokumen penting, perangkat elektronik, perlengkapan pelayanan masyarakat hingga fasilitas posyandu, dilaporkan hangus terbakar.
Munarni warga yang tinggal di dekat lokasi kejadian mengaku terbangun setelah mendengar suara mencurigakan dari arah kantor pekon.
“Saya dengar seperti ada suara benda terbakar. Pas keluar rumah, api sudah besar,” ujarnya.
Kepala Pekon Sridadi, Suwandi, mengatakan kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp500 juta.
“Semua isi kantor tidak ada yang bisa diselamatkan. Dokumen dan peralatan habis terbakar,” kata Suwandi.
Terpisah, Kapolsek Wonosobo, Iptu Primadona Laila menyebut pihaknya melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Masih proses penyelidikan, informasi lengkap akan kami sampaikan,” tegasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







