Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Warga Dusun Kebon Kelapa, Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki duduk di dalam rumah, Jumat (22/5/2026) sore.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Talang Padang bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Tanggamus langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi terhadap korban.
Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui bernama Reza Sofyandi (43), warga Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di ruang tamu rumah dengan posisi duduk sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Iptu Harunur Rasyid mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Sabtu 23 Mei 2026.
Kapolsek menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari keluarga korban sekitar pukul 18.20 WIB. Bersama anggota dan Tim Inafis Polres Tanggamus, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan keterangan para saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penemuan mayat bermula ketika seorang tetangga korban bernama Agus Zainal Yakin mencium aroma tidak sedap yang berasal dari sekitar rumah korban.
Merasa curiga, saksi kemudian mengajak tetangga lainnya, Dian Susilo, untuk memeriksa kondisi rumah tersebut. Keduanya kemudian menghubungi dan menunggu kedatangan kakak kandung korban, Yeni Sofianti. Setelah pintu rumah dibuka bersama-sama, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di ruang tamu rumahnya.

“Setelah pintu dibuka bersama pihak keluarga dan warga, korban ditemukan sudah meninggal dunia di dalam rumahnya,” jelasnya.
Dalam proses olah TKP, petugas turut mengamankan sejumlah barang milik korban yang berada di lokasi, di antaranya satu unit telepon genggam, tripod, gelas berisi kopi, jam tangan, dan earphone.
Selain itu, petugas bersama tenaga medis dari Puskesmas Talang Padang melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban. Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban diduga telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan. Dugaan sementara korban meninggal akibat sakit,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga, dua hari sebelum ditemukan meninggal dunia korban sempat mengeluhkan kondisi badan tidak enak dan gejala masuk angin yang menyerupai angin duduk saat berada di warung milik kakaknya.
Pihak keluarga korban juga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah.
“Keluarga telah mengikhlaskan kematian korban dan menolak autopsi. Korban telah dimakamkan di TPU Pekon Sukarame yang berada di Dusun Podomoro, Negeri Agung,” tandasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







