Habiskan Dana PKH Milik Tetangga Selama 7 Tahun, IRT Tulang Bawang Ditangkap di Pringsewu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SA bersama suaminya yang berhasil diamankan polisi di Kabupaten Pringsewu, Minggu 24 Mei 2026 | Dok. Humas Polres Tulang Bawang.

Tersangka SA bersama suaminya yang berhasil diamankan polisi di Kabupaten Pringsewu, Minggu 24 Mei 2026 | Dok. Humas Polres Tulang Bawang.

Prioritastv.com, Tulang Bawang, Lampung – Jajaran Polsek Dente Teladas berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Kampung Dente Makmur, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SA (46) ditangkap setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Kapolsek Dente Teladas, Ipda Nurkholik mengatakan kasus tersebut bermula pada tahun 2018 saat korban, Turini (45), meminjamkan kartu ATM bantuan PKH miliknya kepada pelaku yang dikenal dekat oleh korban.

Namun, kartu ATM tersebut tidak kunjung dikembalikan hingga bertahun-tahun lamanya. Pada tahun 2025, korban mulai merasa curiga dan meminta bantuan kerabatnya, Hariyanto, untuk meminta kembali kartu ATM tersebut kepada pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kartu ATM berhasil dikembalikan dan dilakukan pengecekan saldo, korban mendapati dana bantuan yang seharusnya diterima selama bertahun-tahun telah berkurang drastis dan hanya tersisa sekitar Rp1.620.000.

“Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dente Teladas pada 6 Desember 2025,” kata Ipda Nurkholik.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Dente Teladas melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Namun saat hendak dimintai keterangan, pelaku diketahui telah melarikan diri dari kediamannya.

Penyelidikan terus dilakukan hingga akhirnya polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Pringsewu. Tim yang bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan SA pada Minggu 24 Mei 2026 sekitar pukul 02.30 WIB tanpa perlawanan.

“Kami turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp1.789.000, struk penarikan uang, beberapa kartu bantuan sosial PKH, serta satu unit telepon genggam merek VIVO V15,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan bantuan sosial.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan akses terhadap dokumen maupun keuangan pribadi,” tegasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Dente Teladas guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru