Satu Lagi Komplotan Penembak Bripka Anumerta Arya Supena Ditangkap, Terlibat Curanmor Enam TKP di Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:35

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Agustoni, komplotan penembak Bripka Arya setelah ditangkap dan dihadiahi timah panas oleh polisi, Jumat 29 Mei 2026 | Dok. Polda Lampung.

Tersangka Agustoni, komplotan penembak Bripka Arya setelah ditangkap dan dihadiahi timah panas oleh polisi, Jumat 29 Mei 2026 | Dok. Polda Lampung.

Prioritastv.com, Lampung – Tim gabungan Polda Lampung kembali berhasil menangkap satu anggota kelompok pencurian kendaraan bermotor yang diduga terkait dengan kasus penembakan terhadap Bripka Anumerta Arya Supena.

Pelaku bernama Agustoni (37) alias Marmut ditangkap pada Jumat malam (29/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Agustoni merupakan warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Lampung menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna memburu anggota kelompok lainnya yang masih terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja tim gabungan Jatanras dan Intelkam Polda Lampung dalam memburu para pelaku yang tergabung dalam jaringan penembak Bripka Anumerta Arya Supena.

“Tim gabungan Polda Lampung dari Jatanras dan Intel berhasil menangkap satu pelaku jaringan penembak Bripka Anumerta Arya Supena. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Indra, dikutip Minggu 31 Mei 2026.

Menurutnya, saat hendak diamankan, Agustoni melakukan perlawanan aktif terhadap petugas menggunakan senjata tajam.

“Yang bersangkutan memberikan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, Agustoni diketahui terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor yang menyasar dealer kendaraan di berbagai wilayah Lampung. Setidaknya terdapat enam lokasi kejadian perkara (TKP) yang melibatkan pelaku.

“Pelaku terlibat dalam pencurian motor di enam TKP berbeda dan seluruhnya terjadi di dealer motor. Lokasinya berada di wilayah Metro, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Pringsewu,” jelas Indra.

Atas perbuatannya, Agustoni dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru