Beraksi dengan Modus Senggolan, Dua Pelaku Begal Dilumpuhkan Timah Panas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 14:02

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka begal motor yang dihadiahi timah panas Polres Lampung Timur dan seorang penadah yang turut ditangkap, Sabtu 30 Mei 2026 | Dok. Polres Lampung Timur.

Dua tersangka begal motor yang dihadiahi timah panas Polres Lampung Timur dan seorang penadah yang turut ditangkap, Sabtu 30 Mei 2026 | Dok. Polres Lampung Timur.

Prioritastv.com, Lampung Timur – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal bernama Abdul Rahman (29) dan Surya Adi Putra (22) dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas Satreskrim Polres Lampung Timur saat proses penangkapan di sebuah gubuk persawahan Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Keduanya ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi begal bermodus senggolan kendaraan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera pada 3 April 2026 lalu.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Boyoh mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum setempat.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kedua pelaku berhasil kami amankan,” kata AKP Stefanus Boyoh, Minggu (31/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku berusaha melawan petugas sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan keduanya.

Selain menangkap dua pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial MAT yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

“Dari tangan para pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan satu unit sepeda motor hasil curian yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan,” bebernya.

AKP Stefanus menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara berpura-pura mengalami senggolan kendaraan dengan korban di jalan raya. Setelah korban berhenti, pelaku berpura-pura membantu menepikan kendaraan ke pinggir jalan agar situasi terlihat aman dan meyakinkan.

Saat korban lengah karena fokus memeriksa kendaraannya, salah satu pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban. Modus tersebut digunakan pelaku untuk mengelabui korban dan mempermudah menjalankan aksinya.

“Modusnya, pelaku berpura-pura terjadi senggolan kendaraan. Saat korban lengah karena merasa dibantu, salah satu pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,” jelasnya.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.

Atas perbuatannya, Abdul Rahman dan Surya Adi Putra dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Keduanya terancam pidana penjara paling lama 9 tahun, sementara terhadap tersangka penadah dikenakan pasal terkait penadahan sesuai perannya dalam tindak pidana tersebut,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 270 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru