Kepala Pekon Muslim Diberhentikan Terjerat Pidana, Bupati Tanggamus Lantik Kakon PAW Tegineneng

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi saat melantik Jupriyadi sebagai Kakon Tegineneng hasil PAW menggantikan Muslim di ruang rapat utama kantor bupati, Jumat 5 Juni 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi saat melantik Jupriyadi sebagai Kakon Tegineneng hasil PAW menggantikan Muslim di ruang rapat utama kantor bupati, Jumat 5 Juni 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Bupati Tanggamus, H. Moh. Saleh Asnawi resmi melantik Jupriyanto sebagai Kepala Pekon Pengganti Antar Waktu (PAW) Tegineneng, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus, Jumat (5/6/2026).

Pelantikan dilakukan menyusul pemberhentian kepala pekon definitif sebelumnya yang tersandung kasus hukum dan pelaksanaan Pilkakon PAW pada Selasa, 5 Mei 2026 lalu. Kala itu Jupriyanto mendapatkan 12 suara mengungguli Setia Budi yang meraih 3 suara.

Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi mengucapkan selamat kepada Jupriyanto atas amanah yang diberikan masyarakat dan berharap dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan pelayanan kepada seluruh warga tanpa membedakan golongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap agar saudara segera menjalankan amanah, serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin serta melayani warga masyarakat Pekon Tegineneng,” kata Bupati.

Menurutnya, jabatan kepala pekon bukan sekadar posisi administratif, tetapi merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang harus dijalankan dengan niat ibadah dan semangat melayani.

Bupati menekankan pentingnya kepemimpinan yang adil dan inklusif agar tercipta suasana yang harmonis di tengah masyarakat serta mendukung pembangunan yang merata di seluruh wilayah pekon.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan berupa menurunnya kemampuan fiskal yang berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat, termasuk Dana Desa.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat pembangunan di tingkat pekon.

“Tapi, kita tidak boleh pasif dan menyerah dengan keadaan. Penurunan anggaran ini adalah momentum untuk membuktikan kreativitas kita, membangkitkan semangat gotong royong di tengah warga, serta menggugah rasa memiliki daerahnya masing-masing,” tegasnya.

Bupati juga meminta kepala pekon untuk lebih aktif menggali potensi wilayah, mengembangkan sektor pertanian dan pariwisata, serta memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai sumber pendapatan dan penggerak ekonomi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Saleh Asnawi turut menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia meminta pemerintah pekon mengaktifkan kembali pos ronda dan sistem keamanan lingkungan (siskamling) hingga tingkat RT dan dusun.

“Terkait kamtibmas di wilayah pekon, saya minta agar keamanan terus dijaga dan ditingkatkan. Hidupkan kembali pos-pos ronda dan siskamling sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga,” katanya.

Ia juga mengingatkan kepala pekon agar senantiasa menjaga etika, integritas, dan nama baik selama menjabat. Menurutnya, seorang pemimpin akan selalu berada dalam pengawasan masyarakat, terlebih di era keterbukaan informasi dan media sosial saat ini.

“Oleh karenanya, bekerjalah dengan baik, ikuti aturan dan selalu komunikasi dengan para tokoh dan elemen masyarakat,” pesannya.

Diketahui, pelantikan Kepala Pekon PAW Tegineneng dilakukan setelah kepala pekon definitif sebelumnya, Muslim, diberhentikan dari jabatannya karena terjerat kasus pidana. Muslim diberhentikan berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.239/35/08/2025 tanggal 23 Juni 2025, menyusul proses hukum yang dijalaninya.

Dalam perkara tersebut, Pengadilan Negeri Kota Agung menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan setelah terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencabulan dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangannya sebagai kepala pekon.

Seiring telah berkekuatan hukumnya putusan tersebut dan selesainya proses administrasi di tingkat pekon, posisi Kepala Pekon Tegineneng kemudian diisi melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) hingga akhir masa jabatan yang tersisa.

Pelantikan Jupriyanto dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus Rully Runa Yuda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus Arpin, Kabag Protokol Hendra Ferry, Camat Limau, Ketua TP-PKK Kecamatan Limau, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru