Pelaku Pemukulan Pegawai oleh Pengusaha Viral di Palembang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Motifnya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:34

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat korban mengalami pemukulan berulangkali yang videonya viral dan saat tersangka ditangkap Polrestabes Palembang, Sabtu 6 Juni 2026 | ist/Media Prioritastv.com.

Kolase foto saat korban mengalami pemukulan berulangkali yang videonya viral dan saat tersangka ditangkap Polrestabes Palembang, Sabtu 6 Juni 2026 | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Sumatera Selata – Polrestabes Palembang bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang videonya viral di media sosial. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Pelaku bernama Junaidi alias Ajun seorang pengusaha di Kota Palembang, diduga melakukan pemukulan terhadap korban yang merupakan pegawainya sendiri.

Aksi tersebut terjadi di salah satu pool workshop milik pelaku di Jalan Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami, Palembang. Motif di balik kasus penganiayaan yang dilakukan Junaidi akhirnya terungkap. Tersangka mengaku nekat melakukan kekerasan terhadap karyawannya karena kesal korban diduga menggelapkan mobil miliknya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait video dugaan penganiayaan yang beredar pada Jumat (5/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan, mengidentifikasi pelaku serta mencari lokasi kejadian,” kata Kombes Pol Sonny, Sabtu (6/6/2026) malam.

Sonny menjelaskan, dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan sejumlah alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan. Korban berinisial IT juga telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik kemudian menetapkan J alias AJ sebagai tersangka.

“Pelaku diamankan pada Sabtu (6/6/2026) siang dan dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolrestabes Palembang menegaskan langkah cepat yang dilakukan kepolisian merupakan bentuk respons terhadap keresahan masyarakat setelah video tersebut beredar luas.

“Respon kepolisian yang cepat tidak kurang dari 1×24 jam terhadap video viral yang kemarin,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kami imbau kepada masyarakat dan menyampaikan bahwa Polrestabes Palembang bersama Ditreskrimum Polda Sumsel akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 262 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 ayat (1) tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda kategori lima. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru