Prioritastv.com, Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menjadi OTT ke-12 yang digelar lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.
Sebelum OTT di Muara Enim, KPK telah melakukan 11 operasi tangkap tangan lainnya sepanjang tahun 2026.
Pertama, pada 9-10 Januari 2026, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Kedua, pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan, gratifikasi, dan penerimaan terkait proyek serta dana CSR di lingkungan Pemkot Madiun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga, juga pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati, Sudewo. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
Keempat, pada 4 Februari 2026, KPK menggelar OTT terkait dugaan korupsi proses restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kelima, masih pada 4 Februari 2026, KPK mengungkap kasus dugaan korupsi importasi barang tiruan atau barang KW yang menyeret sejumlah pihak, termasuk pejabat Bea dan Cukai.
Keenam, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan OTT terkait dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Ketujuh, pada 3 Maret 2026, KPK menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan kegiatan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Kedelapan, pada 10 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Kesembilan, pada 13 Maret 2026, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, terkait dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap.
Kesepuluh, pada 10 April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama 17 orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Kesebelas, pada 2-3 Juni 2026, KPK melakukan OTT terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
Kedua belas, pada 8 Juni 2026, KPK melakukan OTT di Sumatera Selatan dan mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam OTT Muara Enim.
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lima orang yang diamankan berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sementara lima lainnya berasal dari pihak swasta. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. (*)

Ubay adalah kepala perwakilan Media Prioritastv.com di Jakarta Selatan, aktif meliput peristiwa nasional, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.







