Prioritastv.com, Lampung – Sebanyak 134 narapidana kategori risiko tinggi dari berbagai wilayah di Pulau Sumatera, termasuk 33 orang dari Lampung, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dalam rangka penguatan sistem pengamanan serta penataan warga binaan berdasarkan tingkat risiko.
Pemindahan tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ditjen Pemasyarakatan pada Senin (8/6/2026) dengan pengawalan ketat aparat gabungan. Seluruh proses berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Para narapidana kemudian ditempatkan di sejumlah lembaga pemasyarakatan berkeamanan maksimum di Pulau Nusakambangan Nusakambangan yang selama ini menjadi pusat penanganan warga binaan kategori risiko tinggi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak pemasyarakatan menegaskan bahwa sistem pengamanan di Nusakambangan dipilih karena memiliki fasilitas serta infrastruktur yang mendukung penanganan narapidana berisiko tinggi.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan jangka panjang.
Hingga saat ini, pemindahan ribuan narapidana kategori risiko tinggi ke Nusakambangan terus dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari kebijakan nasional pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari strategi pengelompokan narapidana berdasarkan tingkat risiko untuk mendukung efektivitas pembinaan dan pengamanan.
“Tujuan pemindahan ini adalah untuk memberikan pembinaan dan pengamanan yang tepat sesuai dengan tujuan pemasyarakatan, yakni mewujudkan warga binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya sehingga pada saatnya nanti dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” kata Mashudi.
Ia menjelaskan bahwa seluruh warga binaan risiko tinggi yang dipindahkan berasal dari empat wilayah di Sumatera.
“Warga binaan high risk yang dipindah berasal dari 4 wilayah, yaitu Riau 36 orang, Sumatera Utara 33 orang, Jambi 32 orang dan 33 orang dari wilayah Lampung,” jelasnya.
Setelah tiba di Nusakambangan, seluruh warga binaan langsung menjalani proses penerimaan dan penempatan sesuai prosedur yang berlaku.
“Alhamdulillah, proses pemindahan berjalan lancar. Seluruh tahapan pemindahan maupun penerimaan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” tandasnya. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







