Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polsek Talang Padang Polres Tanggamus mengawal pelaksanaan penataan pedagang di Pasar Pagi Gisting, Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Rabu (10/6/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Penataan dipimpin Camat Gisting Purwanti bersama Satpol PP Kabupaten Tanggamus, Dinas Pasar Kabupaten Tanggamus, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur terkait lainnya. Fokus kegiatan yakni memindahkan pedagang yang masih berjualan di area parkir pasar ke lokasi yang telah disediakan di bagian dalam pasar.
Berdasarkan hasil kegiatan, para pedagang yang sebelumnya menempati area parkir pasar bersedia dipindahkan ke lokasi baru di dalam pasar. Dengan demikian, area parkir kini dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya oleh pengunjung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama proses penataan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya penolakan dari para pedagang. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat mewujudkan Pasar Gisting yang lebih rapi, nyaman, serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid mengatakan pihaknya menerjunkan personel untuk mengamankan jalannya penataan agar berlangsung aman dan tertib.
“Pengamanan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program penataan pasar yang dilaksanakan pemerintah daerah,” kata Iptu Harunur Rasyid mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu (10/6/2026).
Menurut Kapolsek, sebelum pelaksanaan penataan, pemerintah kecamatan bersama instansi terkait telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di area parkir pasar.
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi area parkir yang selama ini digunakan berjualan, sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan yang kerap menggunakan badan jalan saat aktivitas pasar berlangsung.
“Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan parkir sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan yang selama ini menggunakan badan jalan,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, penataan pasar bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.
“Dengan tertatanya lokasi berjualan dan difungsikannya kembali area parkir, diharapkan aktivitas jual beli semakin nyaman, kendaraan tidak lagi parkir di badan jalan, serta potensi kemacetan dapat diminimalisir,” tandasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







