Prioritastv.com, Metro, Lampung – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi SMA Unggul di SMA Negeri 1 Metro menuai protes dari sejumlah wali murid. Mereka mempertanyakan hasil seleksi setelah mendapati peserta dengan nilai rapor tinggi tidak lolos dalam proses penerimaan.
Menanggapi hal itu, Kepala SMA Negeri 1 Metro, Ibnu Budi Cahyana, membantah adanya kecurangan dalam proses seleksi. Ia menegaskan, penentuan kelulusan jalur prestasi tidak hanya didasarkan pada nilai rapor.
“Peserta jalur prestasi merupakan siswa berprestasi dari berbagai kabupaten dan kota di Lampung. Mereka harus memenuhi persyaratan akademik maupun nonakademik sebelum mengikuti proses seleksi,” kata Ibnu, Sabtu, 13 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ibnu, nilai akhir peserta merupakan gabungan dari empat komponen penilaian yang telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) SPMB 2026. Komponen tersebut meliputi nilai rapor semester 1 hingga 5 sebesar 30 persen, Tes Kemampuan Akademik (TKA) 30 persen, Tes Potensi Akademik (TPA) 30 persen, serta sertifikat atau piagam prestasi sebesar 10 persen.
Karena itu, peserta dengan nilai rapor tinggi belum tentu berada di peringkat atas apabila memperoleh nilai yang lebih rendah pada komponen penilaian lainnya.
“Penentuan kelulusan bukan hanya berdasarkan satu komponen. Semua nilai digabungkan sesuai bobot yang telah ditetapkan dalam juknis,” bebernya.
Ibnu menyebut, sistem tersebut dirancang untuk menghasilkan seleksi yang lebih objektif sekaligus mengukur kemampuan peserta secara menyeluruh.
Dalam juknis SPMB 2026, jalur prestasi SMA Unggul dialokasikan minimal 35 persen dari total daya tampung sekolah. Sementara jumlah peminat jauh lebih besar dibanding kuota yang tersedia.
“Kuota sekolah unggul terbatas, sementara peminat sangat tinggi. Masyarakat perlu melihat hasil seleksi secara utuh sesuai mekanisme yang berlaku, bukan hanya berdasarkan satu indikator nilai,” ujarnya.
Selain jalur prestasi, pihak sekolah juga menanggapi keluhan yang muncul pada jalur domisili. Ibnu menegaskan tidak ada peserta siluman dalam proses penerimaan siswa baru di SMAN 1 Metro.
Ia menegaskan, proses SPMB berlangsung secara terintegrasi di 35 SMA negeri di Lampung. Kondisi itu memungkinkan terjadinya perubahan peringkat peserta akibat pergeseran pilihan sekolah. Seluruh proses seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi Lampung dan mengacu pada sistem yang telah ditetapkan dalam SPMB 2026
“Ada peserta yang mengikuti tes di SMA Negeri di Bandar Lampung dan tidak diterima. Kemudian pilihan keduanya di SMAN 1 Metro, sehingga menggeser peserta lain dalam peringkat,” tandasnya. (*)
Raditya adalah Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kota Metro Lampung.







