Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang pria yang diketahui dengan nama panggilan Ardian ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di RT 04 RW 01 Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Minggu (14/6/2026) pagi.
Korban diketahui tidak memiliki identitas resmi berupa KTP maupun KK sehingga nama lengkap dan alamat asalnya hingga kini belum diketahui. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengatakan, pihaknya menerima laporan penemuan mayat sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP serta meminta keterangan para saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya berkumpul bersama sejumlah rekannya di rumah kontrakan tersebut pada Sabtu (13/6/2026) malam. Namun sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, korban mengaku mengalami sesak dan nyeri pada dada sebelah kiri.
“Korban mengeluhkan dada sebelah kiri terasa sesak dan sakit,” kata Ramon.
Ramon menjelaskan, pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, korban masih terlihat duduk di dapur sambil meminum teh dan kembali mengeluhkan sakit pada bagian dada. Rekannya sempat menawarkan untuk mengerok tubuh korban, namun ditolak. Tak lama kemudian korban beristirahat di ruang tamu.
“Sekitar pukul 08.00 WIB, teman-temannya berusaha membangunkan korban untuk makan. Namun korban tidak merespons dan setelah diperiksa diketahui telah meninggal dunia,” jelasnya.
Ramon menyebut, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Pringsewu untuk dilakukan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan dokter jaga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan memar, ruam, maupun bekas trauma pada tubuh korban dari bagian kepala hingga kaki,” ungkapnya.
Ditambahkannya, saat ini Polsek Pringsewu Kota masih berupaya mengungkap identitas lengkap korban dan mencari pihak keluarga dengan berkoordinasi bersama Disdukcapil serta Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







