Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Sebuah video dan foto yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang pemuda yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus. Dalam unggahan tersebut, korban dikabarkan meninggal dunia dan identitasnya sempat dicari melalui media sosial agar pihak keluarga dapat segera dihubungi, Selasa 16 Juni 2026, malam.
Berdasarkan foto yang beredar, korban terlihat mengenakan kaos berwarna hitam dengan tulisan angka “2K” di bagian depan. Korban tampak tergeletak di pinggir jalan usai mengalami kecelakaan sebelum akhirnya dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, rekaman video yang beredar juga memperlihatkan sebuah sepeda motor sport Yamaha R15 berwarna biru yang diduga dikendarai korban. Kendaraan tersebut terlihat berada di sisi jalan dan nyaris masuk ke saluran drainase (got) di pinggir jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam unggahan yang viral, warga meminta bantuan masyarakat yang mengenali korban untuk segera menghubungi pihak keluarga. Informasi yang beredar menyebutkan korban sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Yang kenal ?. Kecelakaan di Tanjungraja, Banjar Negeri. Posisi di RS Secanti Gisting, meninggal dunia,” tulis keterangan unggahan warga di media sosial tersebut.
Peristiwa tersebut mengundang perhatian warganet, mengingat identitas korban saat itu belum diketahui. Sejumlah akun media sosial turut membagikan foto korban dengan harapan keluarga atau kerabat dapat segera memperoleh informasi mengenai kejadian tersebut.
Hingga berita ini ditulis, identitas korban maupun kronologi pasti kecelakaan masih dalam proses penelusuran dan menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







