Kepercayaan yang Disalahgunakan, Pria Lampung Tengah Bawa Kabur Motor Honda Beat ke Lampung Timur

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:48

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MZD yang berhasil ditangkap dan sepeda motor korban yang diamankan petugas, Rabu 17 Juni 2026 | Dok. Humas Polres Lampung Tengah.

Tersangka MZD yang berhasil ditangkap dan sepeda motor korban yang diamankan petugas, Rabu 17 Juni 2026 | Dok. Humas Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Kepercayaan yang diberikan seorang warga di Kabupaten Lampung Tengah berujung kerugian puluhan juta rupiah. Seorang pria yang meminjam sepeda motor dengan alasan hendak menjenguk orang tuanya di Lampung Timur justru tidak mengembalikan kendaraan tersebut dan menghilang selama berbulan-bulan.

Pria berinisial MZD (21), warga Kecamatan Bandar Mataram, akhirnya ditangkap anggota Polsek Seputih Mataram setelah dilaporkan oleh pemilik motor yang merasa menjadi korban penggelapan.

Peristiwa itu bermula pada Maret 2026 ketika korban, TA (58), meminjamkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya kepada pelaku. Saat itu, pelaku mengaku membutuhkan kendaraan untuk pergi ke Lampung Timur menjenguk ibunya dan berjanji akan mengembalikannya dalam waktu tiga hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah tenggat waktu berlalu, motor tersebut tak kunjung kembali. Pelaku juga sulit dihubungi sehingga korban mulai curiga dan berupaya mencari keberadaannya. Karena tidak membuahkan hasil, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolsek Seputih Mataram AKP Junaidi mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku yang kemudian berhasil ditangkap pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Bendungan Kampung Sendang Agung Mataram,” kata AKP Junaidi, Rabu (17/6/2026).

Junaidi mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga menemukan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik korban yang sebelumnya dibawa pelaku.

Atas perbuatannya, MZD telah ditahan dan disangkakan melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun,” tegasnya.

Kapolsek mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan atau barang berharga kepada orang lain, termasuk kepada orang yang sudah dikenal, guna menghindari kejadian serupa. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru