Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Identitas pemuda yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Marcel, warga Pekon Srikaton, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.
Setelah identitas korban diketahui dan pihak keluarga berhasil dihubungi, jenazah Marcel kemudian dibawa pulang ke rumah duka di Pekon Srikaton, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu pada malam hari.
“Korban telah dibawa ke rumah duka dan telah dimakamkan oleh pihak keluarga,” kata netizen di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang kerabat korban, Azis AR, membenarkan bahwa pemuda yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut merupakan warga Srikaton, Adiluwih, Pringsewu.
“Itu keluarga saya, Kak, orang Srikaton Adiluwih. Barusan saya dikabari orang rumah,” ujar Azis saat mengkonfirmasi unggahan postingan, Rabu (17/6/2026).
Kepala Pekon Srikaton, Adilwulih, Pringsewu, Adek Gunawan membenarkan bahwa Marcel adalah warganya putra dari Solaeman. “Benar warga kami, jenazah telah dimakamkan tadi siang pukul 10.30 WIB,” kata Adek saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, korban sempat tidak diketahui identitasnya saat dievakuasi ke Rumah Sakit Panti Secanti Gisting. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Marcel mengalami kecelakaan di wilayah Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa (16/6/2026) malam saat hendak mengunjungi kekasihnya.
Saat kejadian, korban diketahui mengendarai sepeda motor Yamaha R15 berwarna biru yang ditemukan berada di sisi jalan usai kecelakaan. Hingga kini, kronologi lengkap penyebab kecelakaan masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara guna menghindari terjadinya kecelakaan serupa. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







