Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung memasang kandang jebak di wilayah Pekon Kali Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, menyusul laporan kemunculan satwa liar yang diduga beruang madu di area perkebunan warga.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang beberapa kali melihat keberadaan satwa liar di sekitar kawasan perkebunan. Tim BKSDA bersama aparat setempat dan pemerintah pekon telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemantauan sekaligus memasang kandang jebak di jalur yang diduga menjadi lintasan satwa tersebut.
Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, mengatakan hingga saat ini satwa yang diduga beruang tersebut belum masuk ke dalam kandang jebak yang telah dipasang petugas. Selain itu, keberadaan satwa dilaporkan berpindah-pindah lokasi sehingga menyulitkan proses pemantauan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim sudah turun ke lokasi dan memasang kandang jebak. Namun sampai saat ini satwa tersebut belum masuk kandang. Kami juga menerima informasi kemunculan di beberapa titik lain sehingga pemantauan masih terus dilakukan,” kata Itno, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi awal di lapangan, satwa yang dilaporkan warga diduga merupakan beruang madu. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya bekas cakaran dan tanda-tanda aktivitas satwa di sekitar sumber pakan alami yang biasa dikunjungi beruang madu.
Meski demikian, BKSDA masih melakukan pendalaman untuk memastikan identitas satwa tersebut secara lebih akurat. Petugas juga masih mengumpulkan informasi guna memastikan apakah laporan kemunculan di beberapa lokasi berasal dari satu individu yang sama atau lebih dari satu ekor.
“Sementara yang terpantau satu ekor, tetapi kami masih melakukan identifikasi lebih lanjut karena ada beberapa laporan dari lokasi berbeda,” jelasnya.
Seiring dengan upaya pemantauan yang dilakukan, BKSDA mengimbau masyarakat agar tidak mendekati, mengejar, maupun mencoba menangkap satwa liar tersebut apabila kembali terlihat. Warga diminta segera melapor kepada aparat pekon, kepolisian, atau petugas BKSDA apabila menemukan jejak maupun keberadaan satwa tersebut.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas di area perkebunan dan menjaga keselamatan diri. Laporan terkait kemunculan satwa liar dapat disampaikan melalui aparat setempat atau layanan pengaduan BKSDA agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” tandasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







