Prioritastv.com, Metro, Lampung – Seorang pria berinisial P (25), warga Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, diamankan polisi karena diduga mencuri gelang emas milik istri majikannya di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.
Kasus tersebut terungkap setelah korban, Samsudin, melaporkan kehilangan gelang emas 24 karat seberat 10 gram milik istrinya yang disimpan di rumah. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rizky Dwi Cahyo, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Rabu (17/6/2026) dini hari. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Selatan bersama Tekab 308 Polres Metro langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi keberadaan terduga pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah menerima informasi dari masyarakat dan jajaran Polsek Metro Kibang, anggota langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku, Rabu 17 Juni 2026 dinihari,” kata Iptu Rizky, Kamis (18/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil gelang emas milik istri korban. Rizky mengungkap, pelaku merupakan pekerja yang sehari-hari membantu korban dalam kegiatan bongkar muat serta penyortiran barang rongsokan.
“Selama kurang lebih empat bulan bekerja, pelaku diduga memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga korban untuk melancarkan aksi pencurian tersebut,” umgkapnya.
Menurut Rizky, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dompet tempat penyimpanan gelang emas, uang tunai Rp3.350.000 yang diduga merupakan sisa hasil penjualan emas, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian,” tandasnya. (*)
Raditya adalah Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kota Metro Lampung.







