Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melantik dua pejabat sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Way Agung Kabupaten Tanggamus masa bakti 2026-2030. Dua pejabat yang dipercaya mengemban tugas sebagai Dewan Pengawas Perumdam Way Agung yakni Aliyasmir, S.Sos dan Eko Didi Armadi, S.E., M.M.
Mereka dilantik di kediaman Bupati Tanggamus, Lamban Bulapis Batang, Kecamatan Talang Padang, Rabu (17/6/2026). Ali Yasmir dan Eko dilantik menyusul berakhirnya masa jabatan Robertus Agung Prastowo sebagai Dewan Pengawas Perumdam Way Agung pada 10 Juni 2026, sehingga diperlukan pengisian posisi tersebut.
Pelantikan Dewan Pengawas ini bertujuan dalam rangka meningkatkan tata kelola Perumdam Way Agung agar lebih profesional, meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, memperluas jaringan pelanggan air bersih, serta mendorong Perumdam Way Agung memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanggamus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi menyampaikan ucapan selamat kepada Dewan Pengawas yang baru dilantik. Ia berharap pengangkatan tersebut dapat membawa Perumdam Way Agung semakin maju, mandiri, serta meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat.
“Harapannya, dengan pengangkatan saudara ini akan membuat Perumdam Way Agung ke depan semakin maju, semakin mandiri, dan pelayanan terhadap air minum kepada masyarakat di Kabupaten Tanggamus semakin baik,” kata Bupati.
Bupati mengatakan, tugas Dewan Pengawas bersama jajaran manajemen Perumdam Way Agung cukup berat. Mereka dituntut bekerja keras agar perusahaan daerah tersebut menjadi lebih sehat, mandiri, serta mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.
Menurutnya, Perumdam Way Agung merupakan aset milik Pemkab Tanggamus yang bergerak di sektor pelayanan publik dan berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pengelolaan perusahaan harus dilakukan secara profesional dengan kemampuan manajemen dan teknis yang baik.
“Pelayanan kepada masyarakat atau pelanggan juga harus semakin profesional. Terlebih bidang usahanya bergerak di sektor pelayanan publik yang menyangkut hajat hidup dan kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati juga meminta jajaran Dewan Pengawas dan manajemen Perumdam Way Agung terus melakukan inovasi, meningkatkan koordinasi, serta membangun komunikasi dengan berbagai pihak, baik di lingkungan internal maupun eksternal perusahaan.
“Keberhasilan dalam mengelola sebuah perusahaan tidak terlepas dari dukungan, bantuan dan peran berbagai pihak,” lanjutnya.
Selain pelantikan Dewan Pengawas, Pemkab Tanggamus selaku Kuasa Pemilik Modal juga melakukan rapat evaluasi terhadap operasional Perumdam Way Agung.
Bupati berharap Perumdam Way Agung mampu mengelola sumber daya yang ada secara optimal, memperluas pelayanan kepada masyarakat, dan mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah daerah sebagai pemilik perusahaan.
“Saya minta ke depan agar Perumdam Way Agung sebagai badan usaha yang mengelola sumber daya alam yang bernilai ekonomis dapat mandiri dan mengurangi ketergantungannya pada Pemda Tanggamus,” pungkasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







