Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Misteri pria yang diamankan polisi usai didatangi warga saat melamar di rumah seorang janda di Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, akhirnya terungkap. Pria yang diketahui berinisial HS atau Herwan Saputra (22), warga Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu tersebut ternyata merupakan target operasi (TO) dalam kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di puluhan tempat di wilayah Ulu Belu.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin mengatakan, penangkapan HS dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian di sebuah toko milik Saryono (68), warga Pasar Datarajan, Pekon Datarajan, Kecamatan Ulu Belu.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan HS yang merupakan target operasi dalam perkara pencurian dengan pemberatan sedang berada di wilayah Pulau Panggung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas informasi masyarakat tersebut, pelaku HS diamankan tanpa perlawanan pada Rabu, 17 Juni 2026,” kata Iptu Suamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Sabtu (20/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, HS diduga terlibat pembobolan toko yang terjadi Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 02.15 WIB dan puluhan toko lainnya di wilayah Ulu Belu, Tanggamus.
“Pelaku diduga melakukan aksinya bersama beberapa rekannya. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui keterlibatan pelaku lainnya,” jelasnya.
Atas perbuatannya, HS dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria asal Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, sempat menjadi perhatian warga setelah digerebek saat berada di rumah seorang perempuan berinisial M di Kecamatan Pulau Panggung. Saat penggerebekan pada Selasa 16 Juni 2026, pria tersebut berhasil melarikan diri sehingga tidak sempat diamankan warga.
Namun, pria tersebut kembali datang ke rumah M pada Rabu 17 Juni 2026 malam dengan maksud menunjukkan keseriusan hubungan dan berniat melamar. Kedatangannya kembali membuat warga dan keluarga perempuan tersebut mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
Warga kemudian meminta bantuan pihak kepolisian untuk melakukan mediasi dan pemeriksaan. Namun saat dilakukan pengecekan, diketahui pria tersebut ternyata diamankan karena diduga berkaitan dengan perkara pembobolan di wilayah Ulu Belu yang tengah ditangani Polsek Pulau Panggung. (*)

Asrul Ariski adalah Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Tanggamus.







