Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus agar tidak melakukan penyimpangan dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan tidak ada ruang toleransi sekecil apa pun terhadap tindakan yang bertentangan dengan aturan, hukum, maupun etika pemerintahan.
Ultimatum tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi bersama Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus, Rabu, 24 Juni 2026.
Kegiatan sosialisasi ini digelar sebagai upaya memperkuat budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, sekaligus mendukung program pencegahan korupsi yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa seluruh ASN wajib bekerja sesuai aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa dirinya tidak akan mentolerir sedikit pun bentuk penyimpangan di lingkungan pemerintahan.
“Saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun. Sekecil apa pun penyimpangan, saya akan sikat tanpa ampun. Tidak ada ruang untuk neko-neko dalam menjalankan pemerintahan ini,” tegasnya.
Bupati juga secara khusus memperingatkan agar tidak ada aparatur yang melakukan pungutan liar atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat dalam menjalankan tugas kedinasan.
“Saya tidak ingin mendengar ada yang meminta-minta uang atau imbalan dalam melaksanakan pekerjaan dan kewajibannya sebagai aparatur pemerintah. Kalau ada, saya akan tindak langsung tanpa kompromi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan terbuka terhadap dirinya maupun jajaran pemerintahan sangat diperbolehkan sebagai bagian dari komitmen transparansi.
“Silakan monitor saya kalau ada penyimpangan. Saya tidak punya kepentingan lain selain menjadikan ini sebagai ibadah untuk kepentingan masa depan masyarakat Kabupaten Tanggamus,” katanya.
Menutup arahannya, Bupati kembali mengingatkan seluruh ASN agar tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran sekecil apa pun.
“Jangan pernah ada yang coba-coba dalam bentuk apa pun. Kita harus berjalan lurus, tidak neko-neko,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto , Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Ketua Forum Penyuluhan Anti Korupsi KPK Aris Supriyanto, serta Kepala BPKP Lampung Agus Setiyawan yang mengikuti secara virtual.
Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, para asisten, staf ahli bupati, tenaga ahli bupati, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Tanggamus, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta jajaran Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Provinsi Lampung. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







