Prioritastv.com, Kota Metro, Lampung – Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung dengan tingkat kehadiran anggota dewan yang rendah. Sebanyak 10 dari 25 anggota DPRD tercatat tidak hadir dalam agenda yang menjadi salah satu forum penting pengawasan penggunaan anggaran daerah tersebut.
Berdasarkan daftar kehadiran rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 24/6/2026, hanya 15 anggota DPRD yang mengikuti jalannya sidang. Meski jumlah tersebut masih memenuhi syarat kuorum sehingga rapat tetap dapat dilaksanakan, absennya 40 persen anggota legislatif menjadi sorotan.
Pasalnya, pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Dalam forum itu, pemerintah daerah menyampaikan laporan penggunaan anggaran selama satu tahun, mulai dari realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga capaian program pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso memaparkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,05 triliun atau 95,12 persen dari target sebesar Rp1,10 triliun. Pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp359,09 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp691,07 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat mencapai Rp1,06 triliun atau 94,78 persen dari total anggaran sebesar Rp1,12 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, Pemerintah Kota Metro mencatat defisit anggaran sebesar Rp19,08 miliar. Namun setelah memperhitungkan pembiayaan neto, pada akhir tahun anggaran 2025 masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp4,63 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Bambang juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Metro kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-16 yang diraih Kota Metro secara berturut-turut.
Meski demikian, capaian administratif tersebut tidak mengurangi pentingnya peran DPRD dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna itu dihadiri unsur pimpinan DPRD, kepala perangkat daerah, Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan. Namun, ketidakhadiran seperempat lebih anggota dewan dalam agenda strategis tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tingkat partisipasi legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap keuangan daerah. (*)
Raditya adalah Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kota Metro Lampung.







