Prioritastv.com | Tanggamus, Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung keamanan dan pembinaan warga binaan. Selain berkoordinasi dengan Polres Tanggamus, pihak lapas juga menggandeng Kodim dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Kalapas Kelas IIB Kota Agung Ruh Harijadi mengatakan, sinergi tersebut diperlukan karena pemasyarakatan merupakan bagian dari sistem peradilan pidana, bukan sekadar tempat menjalankan hukuman bagi warga binaan.
Menurutnya, selama menjalani masa pidana, warga binaan perlu mendapatkan pembinaan agar memiliki kesiapan untuk kembali beradaptasi dengan lingkungan masyarakat setelah bebas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lapas adalah rangkaian dari sistem peradilan pidana di dalam pelaksanaan putusan hakim. Selama seseorang menjalani hukuman, tentunya kita persiapkan untuk pembinaan agar setelah bebas dia dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan,” kata Ruh Harijadi.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pembinaan juga tidak terlepas dari aspek keamanan dan ketertiban. Sebab, potensi terjadinya pelanggaran selama warga binaan menjalani masa hukuman tetap ada sehingga diperlukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran-pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh warga binaan selama menjalani hukuman. Untuk itulah kami selalu bersinergi dengan kepolisian selaku petugas pengamanan dan ketertiban di masyarakat, termasuk di dalam lapas,” ujarnya.
Selain kepolisian, koordinasi juga diperkuat dengan Kodim. Menurut Ruh Harijadi, keterlibatan TNI tidak hanya berkaitan dengan aspek pengamanan, tetapi juga dapat mendukung pembinaan warga binaan, khususnya dalam menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara.
“Kami selalu berkoordinasi dengan Polres khususnya, termasuk dengan Kodim selaku pembina pertahanan untuk selalu selain memegang pengamanan juga akan memberikan pembinaan tentang kesadaran berwarganegara,” jelasnya.
Menurutnya, pola pembinaan tersebut perlu dibicarakan lebih jauh bersama jajaran terkait agar program yang diberikan kepada warga binaan benar-benar memberikan manfaat ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
Tidak hanya dengan aparat penegak hukum, Lapas Kota Agung juga telah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Koordinasi tersebut berkaitan dengan dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan narapidana.
Ruh Harijadi menyebut, keterlibatan pemerintah daerah penting karena sebagian besar penghuni Lapas Kota Agung merupakan warga Kabupaten Tanggamus.
“Kami sebetulnya sudah dahulu dengan Bapak Bupati yang berkenan menerima kami untuk pelaksanaan pembinaan bagi narapidana, dimana sebagian besar penghuni dari Lapas Kota Agung adalah warga dari Tanggamus,” ungkapnya.
Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat membuat pembinaan warga binaan tidak berhenti ketika mereka masih berada di dalam lapas. Pembinaan diharapkan menjadi bekal agar mereka mampu kembali beradaptasi dan berkontribusi positif di lingkungan masyarakat.
Di sisi lain, aspek keamanan tetap menjadi perhatian. Ruh Harijadi mengungkapkan, sejak sekitar 18 April 2026 pihaknya bersama jajaran telah melakukan razia dan menyita lebih dari 100 unit handphone dalam kurun waktu sekitar tiga bulan.
Namun, pengawasan akan terus dilakukan karena masih terdapat kemungkinan adanya barang terlarang yang masuk atau berada di dalam lapas.
Untuk memperkuat pengawasan tersebut, pihak Lapas Kota Agung juga berharap dukungan teknologi dari kepolisian, termasuk pemanfaatan alat pendeteksi keberadaan handphone.
“Kalau kemarin hanya bekerja berdasarkan insting, tapi kalau dengan dukungan teknologi kami akan lebih mudah dalam melakukan pemetaan dan pencarian dari barang terlarang tersebut,” ujarnya.
Ruh Harijadi berharap sinergi antara Lapas Kota Agung, Polres Tanggamus, Kodim, dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dapat terus diperkuat. Menurutnya, keamanan dan pembinaan harus berjalan beriringan agar tujuan pemasyarakatan dapat tercapai.
Dengan kolaborasi tersebut, warga binaan diharapkan tidak hanya menyelesaikan masa pidana, tetapi juga memperoleh pembinaan yang cukup untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat dan menjalani kehidupan secara lebih baik setelah bebas.
Sebelumnya, Kalapas Kota Agung Ruh Harijadi melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolres Tanggamus, Selasa (28/7/2026). Pertemuan dengan Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko tersebut membahas penguatan sinergi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, termasuk pencegahan peredaran narkoba serta penertiban barang-barang terlarang. Dalam kesempatan itu, Ruh Harijadi menyampaikan pihaknya telah mengamankan dan memusnahkan lebih dari 100 unit handphone hasil penggeledahan blok hunian warga binaan.
Kapolres Tanggamus menegaskan kesiapan jajarannya mendukung Lapas Kota Agung melalui penertiban, sosialisasi, hingga pembinaan warga binaan. Polres juga mendorong penguatan kegiatan positif seperti pembinaan keagamaan dan olahraga agar masa pidana dimanfaatkan dengan baik. Kedua pihak sepakat terus memperkuat koordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







