Priorirtastv.com, Tanggamus, Lampung – Misteri kebakaran gudang yang sempat ramai disebut milik Diamond Berkah di Pekon Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari kepolisian.
Polsek Wonosobo memastikan bangunan yang terbakar pada Sabtu (1/8/2026) dini hari merupakan rumah milik warga yang disewa oleh owner Toko Swalayan Diamond Berkah, Khoirur Rozikin alias H. Oji (48), sebagai gudang penyimpanan barang dagangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterangan resmi tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang sebelumnya beredar di media sosial. Sebelumnya, Prioritastv.com memberitakan unggahan Facebook yang menyebut “gudang bos DM” terbakar. Unggahan itu memicu dugaan warganet bahwa bangunan tersebut merupakan gudang Diamond Berkah.
Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan rumah yang terbakar merupakan milik Yudha Herlambang (42), warga Pekon Banjar Negoro. Rumah tersebut disewa selama lima tahun oleh Khoirur Rozikin alias H. Oji dan baru sekitar satu tahun dimanfaatkan sebagai gudang operasional Toko Swalayan Diamond Berkah.
“Rumah tersebut disewa oleh Khoirur Rozikin alias H. Oji sebagai gudang penyimpanan barang dagangan. Tidak ada korban jiwa dan ada sejumlah barang yang berhasil diselamatkan,” kata Iptu Primadona Laila dalam rilis tertulis yang diterima Media Prioritastv.com.
Kapolsek menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 00.45 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali diketahui setelah terdengar suara percikan dari bagian atap rumah. Saat diperiksa, terlihat bara api yang dengan cepat membesar hingga menghanguskan bangunan beserta isinya.
Warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Tanggamus tiba di lokasi. Bersama personel kepolisian dan warga, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB.
“Api berhasil dipadamkan hingga pendinginan oleh tiga mobil Damkar, dengan waktu sekitar tiga jam hingga pendinginan,” ujarnya.
Kapolsek menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting arus listrik pada instalasi di bagian plafon rumah. Namun, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan Tim Identifikasi Polres Tanggamus.
“Dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik di bagian plafon. Namun untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, kami masih menunggu hasil penyelidikan Tim Identifikasi Polres Tanggamus,” tegas Kapolsek.
Iptu Primadona Laila menambahkan, berdasarkan hasil pendataan, total kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp350 juta. Nilai tersebut merupakan keseluruhan kerugian yang mencakup bangunan rumah milik pemilik serta barang-barang yang terbakar di dalam gudang yang disewa oleh Diamond Berkah.
Peristiwa ini menjadi kebakaran kedua yang berkaitan dengan operasional Diamond Berkah dalam kurun waktu sekitar satu bulan. Sebelumnya, pada 28 Juni 2026, Toko Swalayan Diamond Berkah 2 di Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, juga mengalami kebakaran dengan kerugian ditaksir sekitar Rp500 juta. Saat itu, hasil penyelidikan awal kepolisian juga mengarah pada dugaan korsleting listrik sebagai penyebab kebakaran. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







