Prioritastv.com | Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) akhirnya memberikan klarifikasi terkait video viral penggerebekan rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang belakangan ramai beredar di media sosial.
Penjelasan ini sekaligus meluruskan informasi yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik. Sebelumnya, video tersebut viral dengan narasi seorang perempuan ditemukan berada di dalam kamar rumah dinas Kalapas Waingapu. Saat itu, belum ada keterangan resmi dari Ditjenpas mengenai waktu kejadian maupun tindak lanjut terhadap pejabat yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa video yang saat ini kembali beredar sebenarnya merupakan peristiwa lama yang terjadi pada November 2024 ketika RB masih menjabat sebagai Kalapas Waingapu.
“RB yang saat itu menjadi Kalapas Waingapu langsung diberikan tindakan pencopotan jabatan, dilakukan pemeriksaan serta tindakan administratif,” kata Rika dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).
Menurut Rika, narasi yang menyertai video di media sosial tidak sesuai dengan waktu kejadian sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut telah ditangani sejak peristiwa itu terjadi.
Rika juga mengungkapkan, setelah tidak lagi menjabat sebagai Kalapas Waingapu, RB berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi. Namun kini yang bersangkutan telah diberhentikan sementara karena sedang menjalani proses hukum.
“RB saat ini statusnya sebagai ASN Kanwil Ditjenpas Jambi yang diberhentikan sementara karena sedang menjalani proses hukum dan telah ditahan oleh Polda Jambi terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba, hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ditjenpas menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan, termasuk dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika. “Apabila terbukti maka sanksi tegas akan diterapkan,” tegas Rika.
Ia juga mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap video yang kembali viral tersebut. Namun, masyarakat diimbau agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi serta tidak terburu-buru membentuk opini tanpa didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap masyarakat mengedepankan informasi yang telah terverifikasi, memahami konteks peristiwa secara utuh, serta tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video berdurasi sekitar tiga menit memperlihatkan penggerebekan rumah dinas yang diduga ditempati Kalapas Waingapu viral di media sosial. Dalam video tersebut, petugas menemukan seorang perempuan berusia 19 tahun berada di dalam kamar rumah dinas. Saat dimintai keterangan, perempuan itu mengaku bukan istri pejabat yang bersangkutan dan menyebut dirinya hanya dianggap sebagai adik angkat. (Ubay)

Ubay adalah kepala perwakilan Media Prioritastv.com di Jakarta Selatan, aktif meliput peristiwa nasional, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.







