Istri Sah Oknum Kepala SPPG di Tanggamus yang Digerebek Bersama WIL Minta Kasus Segera Diproses, KPPG Lampung Usulkan Sanksi Pemberhentian

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:15

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto kantor KPPG Bandar Lampung (Lampung - Bengkulu) dan saat penggerebekan pada Selasa 28 Juli 2026 | ist/Media Prioritastv.com.

Kolase foto kantor KPPG Bandar Lampung (Lampung - Bengkulu) dan saat penggerebekan pada Selasa 28 Juli 2026 | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com | Tanggamus, Lampung – Perkembangan terbaru kembali muncul dalam kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial D di Kabupaten Tanggamus. Istri sah oknum tersebut, Viona Julia, berharap laporan yang telah disampaikannya kepada pihak kepolisian segera diproses sehingga memberikan kepastian hukum.

Selain meminta agar pemberitaan terus dikawal, ia berharap proses penanganan perkara berjalan lebih cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Harapannya bisa terproses dengan cepat,” tulis Viona kepada Kantor Media Prioritastv.com, Sabtu 2 Agustus 2026.

Viona juga berharap pemberitaan lanjutan turut menampilkan rekaman video agar sosok oknum yang dimaksud terlihat lebih jelas. Menanggapi hal tersebut, redaksi menyampaikan akan terus melakukan penelusuran serta mengupayakan konfirmasi kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah Viona mengaku menggerebek suaminya yang diduga sedang bersama seorang wanita lain di wilayah Pekon Kota Batu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Penggerebekan disebut dilakukan dengan didampingi kepala pekon, ketua RT, serta sejumlah warga sebagai saksi.

Menurut Viona, peristiwa tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, telah dibuat surat perjanjian damai bermeterai yang menyatakan para pihak bersedia diproses secara hukum apabila kembali mengulangi perbuatan serupa.

“Bukan yang pertama. Ini sudah yang kedua kalinya saya menggerebek mereka. Sebelumnya kami sudah berdamai dan membuat surat perjanjian bermeterai. Dalam perjanjian itu mereka menyatakan siap diproses hukum jika mengulangi perbuatannya, tetapi ternyata kembali terjadi,” ungkap Viona.

Berdasarkan pantauan pada hari kejadian, oknum Kepala SPPG dan perempuan yang diduga bersamanya sempat terlihat berada di Mapolres Tanggamus. Keduanya terlihat dibawa menuju Ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanggamus untuk menjalani pemeriksaan. Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui status hukum maupun hasil pemeriksaan terhadap keduanya.

KPPG Usulkan Sanksi Pemberhentian Kepala SPPG di Tanggamus Diduga Selingkuh

Kasus dugaan perselingkuhan oknum Kepala SPPG di Kabupaten Tanggamus tersebut juga menjadi perhatian KPPG Badan Gizi Nasional (BGN) Bandar Lampung. Menyusul viralnya video penggerebekan di media sosial, KPPG mengaku telah mengusulkan sanksi berat berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan kepada Biro SDMO BGN RI dan Inspektorat Wilayah I BGN.

Kasubag Tata Usaha KPPG BGN Bandar Lampung, Fitra Alfarisi, membenarkan bahwa pria yang muncul dalam video viral tersebut merupakan Kepala SPPG Kota Agung.

“Iya benar. Sudah kita usulkan sanksi berat ke Biro SDMO BGN RI dan Inspektorat Wilayah I (Sumatera) BGN RI. Beliau Kepala SPPG Kota Agung, Kusa,” kata Fitra kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).

Menurut Fitra, sanksi yang diusulkan adalah pemberhentian sesuai ketentuan disiplin pegawai di lingkungan Badan Gizi Nasional.

“Usulan kita begitu (pemberhentian). Sesuai SK Nomor 63428 tentang Pedoman Penegakan Disiplin Pegawai di Lingkungan Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peristiwa yang terekam dalam video tersebut merupakan kejadian terbaru yang terjadi pada pekan ini, sekitar Selasa atau Rabu. “Kalau yang video itu baru. Kejadiannya minggu ini, sekitar Selasa atau Rabu,” jelasnya.

Fitra mengatakan usulan sanksi telah dikirimkan pada Kamis, 30 Juli 2026. Namun hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan dari Biro SDMO BGN RI maupun Inspektorat Wilayah I BGN. “Belum ada jawaban dari SDMO BGN. Mungkin dalam waktu dekat,” katanya.

Ia menegaskan seluruh pegawai SPPG, relawan, maupun pihak yang bekerja di lingkungan KPPG Bandar Lampung dan Badan Gizi Nasional wajib menjaga sikap, integritas, serta nama baik institusi.

Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap pegawai wajib menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK, salah satunya dengan menjaga kehormatan dan nama baik lembaga.

“Kita harus senantiasa menjaga sikap. Salah satu penerapan nilai ASN BerAKHLAK adalah tidak mencoreng dan selalu menjaga nama baik institusi beserta seluruh turunannya,” ujarnya.

Fitra juga menambahkan bahwa sebelumnya di Provinsi Lampung pernah ada seorang Kepala SPPG yang diusulkan diberhentikan setelah tersangkut kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Lampung Timur.

“Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Badan Gizi Nasional dalam menegakkan disiplin dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pelayanan gizi yang dijalankan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 625 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru